- OTT Polda Jatim ungkap dugaan penyelewengan BBM di Lumajang.
- Satu tersangka ditetapkan, DLH masih diperiksa sebagai saksi.
- Polisi dalami peran pihak lain dalam distribusi BBM
SuaraJatim.id - Kasus Operasi Tangkat Tangan (OTT) Polda Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) kembali mencuat di Kabupaten Lumajang.
OTT yang dilakukan aparat kepolisian ini menyita perhatian publik setelah muncul informasi adanya dugaan keterlibatan pihak dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Dalam rangkaian OTT Polda Jatim tersebut, tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) disebut melakukan penindakan di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lumajang pada Sabtu (7/2/2026).
Langkah ini diambil setelah aparat menerima informasi mengenai praktik yang diduga melanggar aturan distribusi BBM.
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M Sihombing membenarkan adanya OTT Polda Jatim di wilayah tersebut. Namun, ia belum membeberkan secara detail bentuk pelanggaran yang sedang didalami oleh penyidik.
“Ini kalau terkait (OTT penyelewengan BBM, Red) memang ada,” terang Roy, dikutip dari BeritaJatim, Rabu (11/2/2026).
Roy menjelaskan, dalam perkara ini penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Meski begitu, ia belum bisa memastikan dugaan keterkaitan dengan instansi tertentu yang sempat disebut dalam informasi awal.
“Tsk (tersangka, Red) 1 orang, DLH masih saksi,” ucapnya.
Roy memastikan bahwa individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka bukan berasal dari pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan kabar yang berkembang di tengah masyarakat.
“Bukan (dari DLH). (Tersangka) pemilik mobil isuzu, (selanjutnya) koordinasi dengan penyidik saja ya,” ungkap Roy.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap para pihak yang dimintai keterangan masih terus berjalan. Kepolisian menegaskan pengungkapan melalui OTT Polda Jatim ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak di wilayah Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala DLH Lumajang Hertutik belum memberikan jawaban terkait perkara yang tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim sampai artikel ini ditulis. Perkembangan lanjutan dari OTT Polda Jatim ini masih menunggu hasil pendalaman penyidik.