-
Suami ajak istri minum racun bersama di Jombang.
-
Istri menolak, ajak salat sebelum tragedi terjadi.
-
Korban ditemukan meninggal gantung diri di rumah.
SuaraJatim.id - Peristiwa suami ajak istri minum racun bersama mengguncang warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), Rabu (4/3/2026).
Di tengah hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak pukul 11.00 WIB, percakapan pasangan lansia itu berubah menjadi momen terakhir yang memilukan.
Insiden suami ajak istri minum racun bersama itu terjadi di rumah Suwandi (60) dan istrinya, Chabibah (62).
Siang itu, Suwandi sempat meminta istrinya mengangkat jemuran agar tak basah. Setelah kembali ke dalam rumah, keduanya berbincang seperti biasa sebelum akhirnya muncul ajakan mengejutkan dari sang suami.
Dengan nada serius, Suwandi mengajak istrinya mengakhiri hidup bersama.
“Kita akhiri saja hidup ini, semua masalah akan selesai,” ucap Chabibah menirukan ajakan sang suami, dikutip dari BeritaJatim.
Selama sembilan bulan terakhir, Suwandi diketahui menderita stroke. Kondisi kesehatannya yang menurun diperparah dengan tekanan hutang bank yang belum terselesaikan. Beban itu disebut-sebut membuatnya merasa tak sanggup lagi menghadapi persoalan hidup.
Namun, Chabibah menolak ajakan tersebut. Ia memilih mengajak suaminya menunaikan salat zuhur berjamaah. Keduanya berwudu dan melaksanakan ibadah bersama, berharap ketenangan hati dapat menjadi jalan keluar atas kesulitan yang dihadapi.
Usai salat, Chabibah melanjutkan mengaji di kamar. Sekitar pukul 14.30 WIB, ia ke luar dan mendapati suaminya telah tergantung di jendela rumah dalam kondisi tak bernyawa. Teriakannya mengundang warga sekitar yang kemudian berdatangan memberikan pertolongan.
Petugas dari Polsek Sumobito dan perangkat desa setempat segera melakukan pemeriksaan di lokasi gantung diri di Jombang tersebut.
Dokter dari puskesmas memastikan korban telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat stroke yang memengaruhi kondisi fisik dan mentalnya. Tekanan ekonomi akibat hutang juga disebut menjadi faktor yang memberatkan.
Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyatakan tidak akan menuntut siapa pun. Jenazah Suwandi kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Peristiwa suami ajak istri minum racun bersama itu pun berakhir sebagai tragedi keluarga yang menyisakan duka mendalam.