- Wali santri menjemput massal anak-anak mereka dari ponpes di Probolinggo pada 17 Oktober 2026 karena takut skandal kekerasan seksual.
- Figur internal ponpes berinisial AMA diduga melakukan pencabulan berulang terhadap santriwati di bawah umur sejak September 2025 hingga Februari 2026.
- Kapolsek Bantaran AKP Agus Eko Widodo mengonfirmasi kasus ini telah ditangani intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo.
SuaraJatim.id - Suasana sebuah pondok pesantren di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, mendadak senyap dan mencekam.
Gelombang kepanikan melanda para wali santri menyusul viralnya dugaan skandal kekerasan seksual terhadap santriwati di bawah umur yang menyeret nama figur internal pesantren berinisial AMA.
Khawatir dengan keselamatan putri mereka, puluhan orang tua berbondong-bondong mendatangi pondok untuk menjemput anak-anak mereka pulang secara massal sejak Sabtu (17/10/2026).
Asrama putri yang biasanya riuh kini mendadak lengang setelah sejumlah santriwati ditarik, bahkan sebagian langsung dipindahkan ke lembaga pendidikan lain.
Baca Juga:Tragedi Karhutla Bromo Terparah: Terjebak Kepungan Api, 4 Relawan Gugur dan 2 Kritis
Salah seorang wali santri mengaku memilih mengambil langkah tegas demi keselamatan putrinya begitu kabar miring tersebut meledak di media sosial.
"Kondisi ini terjadi sejak kasus itu viral. Banyak orang tua yang langsung menjemput, termasuk saya. Bahkan beberapa santri nekat pulang tanpa pamit ke pengurus karena takut dilarang atau dipersulit perizinannya," ungkapnya dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.
Di balik eksodus para santriwati tersebut, pihak internal pesantren sempat berupaya meredam gejolak. Para tenaga pengajar dilaporkan mengimbau santri untuk mengabaikan kabar yang beredar di luar tembok pondok.
"Para guru menasihati agar santri tidak terpengaruh omongan luar, terutama yang memojokkan atau menjelek-jelekkan Gus. Kemungkinan imbauan itu agar para santri tidak keluar," imbuh sumber tersebut.
Kasus memilukan ini mencuat ke permukaan setelah keluarga korban berinisial RF membongkar dugaan kejahatan yang menimpa putri mereka.
Baca Juga:Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga
Dugaan persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur itu disinyalir telah berlangsung berulang kali dalam kurun September 2025 hingga Februari 2026.
Modus yang digunakan terduga pelaku dinilai sangat manipulatif. AMA diduga memperdaya korban dengan dalih mengajak mencari tikus, lalu membawanya ke sebuah gedung asrama yang tengah direnovasi. Di lokasi sepi itulah dugaan aksi asusila terjadi berkali-kali setiap pekannya.
Tak berhenti di situ, keluarga pelapor turut mengungkap adanya dugaan pernikahan siri sepihak tanpa wali dan saksi sah, disertai tekanan psikis agar pihak keluarga tidak membawa perkara ini ke ranah hukum.
Dugaan kejahatan ini baru terendus keluarga pada April 2026 setelah melihat perubahan fisik korban yang memicu kecurigaan mendalam.
Aparat penegak hukum bergerak cepat menanggapi keresahan publik. Kapolsek Bantaran, AKP Agus Eko Widodo, mengonfirmasi bahwa perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur ini telah resmi ditarik ke tingkat polres.
"Perkaranya sudah ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo," tegas AKP Agus Eko Widodo singkat.