Baca 10 detik
- Wali santri menjemput massal anak-anak mereka dari ponpes di Probolinggo pada 17 Oktober 2026 karena takut skandal kekerasan seksual.
- Figur internal ponpes berinisial AMA diduga melakukan pencabulan berulang terhadap santriwati di bawah umur sejak September 2025 hingga Februari 2026.
- Kapolsek Bantaran AKP Agus Eko Widodo mengonfirmasi kasus ini telah ditangani intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo.
Hingga kini, penyidik Unit PPA Polres Probolinggo masih terus mendalami alat bukti dan memeriksa saksi-saksi guna mengungkap fakta hukum.
Di sisi lain, ruang klarifikasi resmi dari pihak pengasuh maupun pengelola pondok pesantren masih dinantikan guna memberikan hak jawab atas dugaan skandal yang mencoreng institusi pendidikan keagamaan tersebut.