Pakai Sistem Ranjau dan Dompet Digital, Bisnis Sabu di Surabaya Terbongkar

Bisnis peredaran narkotika di Surabaya kembali terbongkar

Muhammad Yunus
Minggu, 08 November 2026 | 19:41 WIB
Pakai Sistem Ranjau dan Dompet Digital, Bisnis Sabu di Surabaya Terbongkar
Terduga pengedar sabu AM ditangkap polisi [SuaraJatim.id/Satresnarkoba Polrestabes Surabaya]
Baca 10 detik
  • Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap pria berinisial AM di kawasan Keputih pada Jumat (16/10/2026).
  • Polisi menyita tiga kantong sabu seberat 27,494 gram senilai Rp15,4 juta dari tangan tersangka AM.
  • Pemasok sabu berinisial D kini masih dalam pencarian dan pengejaran pihak kepolisian Surabaya.

Jika seluruh 28 gram yang dibeli berhasil dipasarkan dengan margin keuntungan tersebut, potensi keuntungan kotor yang bisa diperoleh mencapai Rp8,4 juta hingga Rp9,8 juta.

Angka itu menunjukkan besarnya insentif ekonomi yang membuat bisnis narkotika terus menarik bagi para pengedar.

AM mengaku telah menjalankan aktivitas tersebut sejak Agustus 2026. Ia berdalih terjerumus menjadi pengedar karena alasan ekonomi, lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap.

Dalam menjalankan aksinya, AM menggunakan dua pola distribusi. Untuk pembeli tertentu, sabu dikirim menggunakan sistem ranjau.

Baca Juga:Sulap Sampah Plastik Menjadi Kostum Jutaan Rupiah, Kisah Gotong Royong Kampung Pancasila Gunungsari

Sementara kepada pelanggan yang sudah dikenalnya, transaksi dilakukan secara langsung di lokasi yang disepakati.

Salah satu lokasi yang disebut dalam pemeriksaan adalah kawasan Dukuh Pakis, Surabaya. Pembayaran dilakukan secara tunai maupun melalui transfer.

Penangkapan AM belum menuntaskan pengungkapan perkara tersebut. Polisi kini masih memburu D, sosok yang disebut sebagai pemasok sabu sebanyak 28 gram kepada tersangka.

Keberadaan pemasok menjadi titik penting dalam pengembangan penyidikan. Sebab, pengungkapan terhadap AM baru memperlihatkan salah satu mata rantai distribusi, sementara asal-usul pasokan dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain masih harus ditelusuri.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk menelusuri jalur pasokan dari Bangkalan menuju Surabaya.

Baca Juga:Janjikan Jalur Khusus Masuk Kejaksaan, Oknum Advokat di Surabaya Gasak Duit Korban Rp520 Juta

Atas perbuatannya, AM disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Subsider, Pasal 609 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.

Polisi kini masih memburu pemasok yang diduga menjadi sumber pasokan sabu tersebut.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak