SuaraJatim.id - Tiga orang penagih hutang berinisial D, B dan D ditangkap polisi di Blitar, Jawa timur, Selasa (19/3/2019). Mereka ditangkap bukan karena melakukan aksi kekerasaan saat bekerja, melainkan menggelapkan mobil sewaan.
Ketiganya, menggelapkan mobil merek Daihatsu Gran Max yang disewa dari persewaan mobil di Kecamatan Wates, Kediri.
"Kami mendapat laporan dari korban, sebuah usaha persewaan mobil, tentang ketiga pelaku yang sudah lebih dari satu minggu tidak mengembalikan mobil," ujar Kapolsek Sananwetan, Kota Blitar, Komisaris Didit Prihantoro.
Kepada polisi, ketiga pelaku mengakui nekat menyewakan kembali mobil Gran Max sewaan itu kepada seseorang di wilayah Mojokerto, Jawa Timur senilai Rp 6 juta.
Uang tersebut sedianya akan digunakan untuk melunasi hutang ketiga pelaku di sebuah koperasi simpan pinjam tempat mereka bekerja sebagai penagih hutang.
"Makanya ketika kami tangkap, mereka tidak memakai Gran Max, tapi mobil Toyota Avanza yang mereka sewa dari Mojokerto," jelas Didit.
Didit menjelaskan, ketiga pelaku bahkan sudah menghabiskan Rp 6 juta tersebut dan masih menanggung beban baru sewa avanza di Mojokerto.
"Kalau tak ketangkap, bisa saja mobil yang Toyota avanza disewakan lagi, dan seterusnya," ujar Didit.
Ketiga pelaku kekinian masih dimintakan keterangan di Polsek Sananwetan dan akan diserahkan ke kepolisian Kediri.
Baca Juga: Bantu Pengisian LHKPN, KPK Akan Sambangi DPR Besok
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya
-
Selama Libur Lebaran, BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang di Berbagai Lokasi Strategis
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua