SuaraJatim.id - Siswa kelas 11A SMA Batuan, Pamekasan, Jawa Timur berinisial ADR meninggal di rumah sakit lantaran dipukul gurunya memakai gayung.
ADR yang baru berusia 17 tahun itu sempat dirawat secara intensif karena kritis setelah kepalanya dikepuk memakai gayung oleh sang guru.
Ibu korban Restiani, didampingi kuasa hukumnya Wiwik Hawiyah Karim, melaporkan peristiwa yang menimpa ADR ke Mapolres Sumenep, Selasa (19/03/2019).
“Selang berapa lama dari peristiwa itu, korban mengalami pusing dan kejang-kejang. Kami membawa korban ke Puskemas Lenteng. Namun di sana tidak sanggup, hingga kami membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moh Anwar Sumenep,” terang Restiani, seperti diberitakan Suarajatimpost.com—jaringan Suara.com.
Baca Juga: Elektabilitas Disebut Meningkat, Prabowo-Sandi Andalkan Militansi Relawan
Namun, oleh pihak RS, korban disarankan dirujuk ke Rumah Sakit Pamekasan, lantaran keterbatasan peralatan.
Sesampainya di RSUD Pamekasan, dokter menyatakan ada pembekuan darah akibat benturan benda keras di kepala korban. Hal itu dibuktikan dari hasil rontgen.
“Makanya korban sempat mengalami kejang-kejang, karena pada otak bagian belakangnya ada pembekuan darah. Selanjutnya oleh dokter korban disarankan dirujuk ke rumah sakit Surabaya,” imbuhnya.
Namun nahas, sebelum keluarga korban membawa ADR ke rumah sakit di Surabaya, korban menghembuskan nafas terkahirnya pada hari Senin (18/3/2019).
Kasubag Humas Polres Sumenep Ajun Komisaris Moh Heri membenarkan adanya laporan penganiayaan siswa oleh oknum guru.
Baca Juga: Dosen di Texas Jadi Perempuan Pertama yang Raih Nobel Matematika
”Kami segera membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan oknum guru, hingga menyebabkan korban meninggal,” kata Heri.
Sedangkan Wiwik Hawiyah Karim selaku kuasa hukum korban, berharap penyidik Polres Sumenep, khususnya Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) secepatnya memproses kasus tersebut, dan segera menangkap pelakunya.
“Harapan kami, penyidik segera memproses kasus ini, dan menindak pelakunya sesuai hukum yang berlaku.”
Berita Terkait
-
Sampang Mencekam: Konflik Pilkada Renggut Nyawa Pendukung Calon Bupati
-
Berapa UMP Jawa Timur 2025? Cek Bocoran Terbaru dan Simulasi Hitungannya
-
Penangkapan Ivan Sugianto Dicurigai Pakai Stuntman, Mahfud MD: Itu Asli
-
Polisi Tegaskan Ivan Sugianto Asli yang Ditangkap: Bukan Stuntman
-
Lebih Pilih Ngadu ke Gibran Ketimbang Pemda, Warga Jaktim: Lebih Percaya di Sini
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif