SuaraJatim.id - Seorang lelaki paruh baya bernama Bie Hwa Lie (63) melaporkan Sutikno (45), tetangganya di lingkungan rumahnya ke polisi karena telah memukulinya dengan kayu hingga berdarah. Diduga, pelaku tak terima ditegur korban karena daun pohon mangga miliknya sering rontok dan berjatuhan di rumah Bie.
“Saya dipukul pakai kayu yang ada pakunya mengenai kepala dan berdarah,” kata Bie di Mapolsek Baduran seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (20/3/2019).
Menurutnya, aksi pemukulan itu yang dilakukan Sutikno terjadi pada Kamis (14/3/2019). Dia pun mengaku pelaku mengamuk ketika dirinya kembali daun itu ke rumah Sutikno yang berada persis di sebelah kiri rumahnya.
“Saya sempat cek-cok lalu dipukul pakai kayu,” terang Bie Hwa Lie.
Dicky, anak korban menambahkan, sebelum kejadian penganiayaan itu, bapaknya memang sempat berselisih dengan Sutikno. Sebelumnya, bapaknya juga pernah dipukul tangannya karena memperingatkan untuk tidak membuang sampah di halaman rumah bagian belakang. “Kalau diingatkan, Sutikno malah mengamuk dan marah-marah,” sambung dia.
Dicky juga mengaku pernah diancam celurit karena mengingatkan Sutikno untuk tidak membuang sampah seenaknya di kawasan rumahnya. “Malah saya sempat diacungi clurit yang dibawa,” terangnya.
Perselisihan tersebut sebenarnya sudah didamaikan oleh Kepala RT setempat. Bahkan, Sutikno juga pernah meminta maaf, tapi seperti tidak ada penyesalan atau sungguh-sungguh minta maaf. Dari kasus ini, Dicky menilai penganiayaan yang dilakukan Sutikno sudah kelewatan.
Akibat penganiayaan itu, kata dia, orang tuanya bakal sempat menjalani perawatan selama dua minggu di rumah sakit
“Dari laporan itu, bapak saya juga sudah divisum dan ada lukanya di bagian kepala. Bapak menjalani perawatan di rumah selama sekitar dua minggu,” terangnya.
Baca Juga: Resmi Perpanjang Kontrak, Iker Casillas Dipastikan Pensiun di FC Porto
Kanit Reskim Polsek Buduran Ipda Nanang Mulyono mengatakan, perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya sudah memanggil terlapor dan nantinya akan kita tingkatkan menjadi tersangka. “Setelah penyidikan rampung nanti segera kita limpahkan ke kejaksaan,” papar Nanang.
Upaya polisi kepada keduanya, pelapor dan terlapor juga sudah dilakukan, namun tidak ada titik temu antara keduanya. “Pihak terlapor meminta kasusnya dilanjutkan, kami juga akan meneruskan,” jelas Nanang
Berita Terkait
-
Dianggap Lelet, Pembeli Hantam Pedagang Pecel Lele Pakai Balok
-
Deretan Kontroversi Habib Bahar bin Smith, Hina Banci hingga Ancam Jokowi
-
Tak Terima Mobil Dinas Disalip, Camat di Boyolali Gebuki Sopir di Jalanan
-
Tak Terima Dipecat, Buruh Proyek Bunuh Majikannya di Asrama Polisi
-
Bunuh Anggota Geng Boker 23, Komplotan Rawa Lele Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
Terkini
-
Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Kota Malang, Korban Bertambah Jadi Delapan Siswa
-
Dugaan Pencatutan Nama Presiden Bayangi Muktamar NU, Klaim Transaksi Suara Capai Rp400 Miliar
-
KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim
-
Geger Kerangka Manusia Ditemukan di Kawasan Hutan Kedungpring Lamongan
-
Korban KM Virgo Transport 8, Jenazah Taruno Akhirnya Pulang ke Madiun, Adik Masih Dicari