SuaraJatim.id - Seorang lelaki paruh baya bernama Bie Hwa Lie (63) melaporkan Sutikno (45), tetangganya di lingkungan rumahnya ke polisi karena telah memukulinya dengan kayu hingga berdarah. Diduga, pelaku tak terima ditegur korban karena daun pohon mangga miliknya sering rontok dan berjatuhan di rumah Bie.
“Saya dipukul pakai kayu yang ada pakunya mengenai kepala dan berdarah,” kata Bie di Mapolsek Baduran seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (20/3/2019).
Menurutnya, aksi pemukulan itu yang dilakukan Sutikno terjadi pada Kamis (14/3/2019). Dia pun mengaku pelaku mengamuk ketika dirinya kembali daun itu ke rumah Sutikno yang berada persis di sebelah kiri rumahnya.
“Saya sempat cek-cok lalu dipukul pakai kayu,” terang Bie Hwa Lie.
Dicky, anak korban menambahkan, sebelum kejadian penganiayaan itu, bapaknya memang sempat berselisih dengan Sutikno. Sebelumnya, bapaknya juga pernah dipukul tangannya karena memperingatkan untuk tidak membuang sampah di halaman rumah bagian belakang. “Kalau diingatkan, Sutikno malah mengamuk dan marah-marah,” sambung dia.
Dicky juga mengaku pernah diancam celurit karena mengingatkan Sutikno untuk tidak membuang sampah seenaknya di kawasan rumahnya. “Malah saya sempat diacungi clurit yang dibawa,” terangnya.
Perselisihan tersebut sebenarnya sudah didamaikan oleh Kepala RT setempat. Bahkan, Sutikno juga pernah meminta maaf, tapi seperti tidak ada penyesalan atau sungguh-sungguh minta maaf. Dari kasus ini, Dicky menilai penganiayaan yang dilakukan Sutikno sudah kelewatan.
Akibat penganiayaan itu, kata dia, orang tuanya bakal sempat menjalani perawatan selama dua minggu di rumah sakit
“Dari laporan itu, bapak saya juga sudah divisum dan ada lukanya di bagian kepala. Bapak menjalani perawatan di rumah selama sekitar dua minggu,” terangnya.
Baca Juga: Resmi Perpanjang Kontrak, Iker Casillas Dipastikan Pensiun di FC Porto
Kanit Reskim Polsek Buduran Ipda Nanang Mulyono mengatakan, perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya sudah memanggil terlapor dan nantinya akan kita tingkatkan menjadi tersangka. “Setelah penyidikan rampung nanti segera kita limpahkan ke kejaksaan,” papar Nanang.
Upaya polisi kepada keduanya, pelapor dan terlapor juga sudah dilakukan, namun tidak ada titik temu antara keduanya. “Pihak terlapor meminta kasusnya dilanjutkan, kami juga akan meneruskan,” jelas Nanang
Berita Terkait
-
Dianggap Lelet, Pembeli Hantam Pedagang Pecel Lele Pakai Balok
-
Deretan Kontroversi Habib Bahar bin Smith, Hina Banci hingga Ancam Jokowi
-
Tak Terima Mobil Dinas Disalip, Camat di Boyolali Gebuki Sopir di Jalanan
-
Tak Terima Dipecat, Buruh Proyek Bunuh Majikannya di Asrama Polisi
-
Bunuh Anggota Geng Boker 23, Komplotan Rawa Lele Dibekuk Polisi
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Daftar Harga TV Coocaa 40 Inch di Blibli, Pilihan Smart TV Ramah Kantong
-
Detik-Detik Dramatis Evakuasi Sopir Pikap yang Terjepit dalam Kecelakaan Beruntun di Ngawi
-
Asap Ngebul di Ruang Rapat DPRD Jember: Bupati Kaget, BK Tak Berdaya Karena Aturan
-
Saya Khilaf: Anggota DPRD Jember Minta Maaf Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat
-
Pemuda Trowulan Tewas Usai Tabrak Truk Diam di Bahu Jalan Sambiroto Mojokerto