SuaraJatim.id - Seorang lelaki paruh baya bernama Bie Hwa Lie (63) melaporkan Sutikno (45), tetangganya di lingkungan rumahnya ke polisi karena telah memukulinya dengan kayu hingga berdarah. Diduga, pelaku tak terima ditegur korban karena daun pohon mangga miliknya sering rontok dan berjatuhan di rumah Bie.
“Saya dipukul pakai kayu yang ada pakunya mengenai kepala dan berdarah,” kata Bie di Mapolsek Baduran seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (20/3/2019).
Menurutnya, aksi pemukulan itu yang dilakukan Sutikno terjadi pada Kamis (14/3/2019). Dia pun mengaku pelaku mengamuk ketika dirinya kembali daun itu ke rumah Sutikno yang berada persis di sebelah kiri rumahnya.
“Saya sempat cek-cok lalu dipukul pakai kayu,” terang Bie Hwa Lie.
Dicky, anak korban menambahkan, sebelum kejadian penganiayaan itu, bapaknya memang sempat berselisih dengan Sutikno. Sebelumnya, bapaknya juga pernah dipukul tangannya karena memperingatkan untuk tidak membuang sampah di halaman rumah bagian belakang. “Kalau diingatkan, Sutikno malah mengamuk dan marah-marah,” sambung dia.
Dicky juga mengaku pernah diancam celurit karena mengingatkan Sutikno untuk tidak membuang sampah seenaknya di kawasan rumahnya. “Malah saya sempat diacungi clurit yang dibawa,” terangnya.
Perselisihan tersebut sebenarnya sudah didamaikan oleh Kepala RT setempat. Bahkan, Sutikno juga pernah meminta maaf, tapi seperti tidak ada penyesalan atau sungguh-sungguh minta maaf. Dari kasus ini, Dicky menilai penganiayaan yang dilakukan Sutikno sudah kelewatan.
Akibat penganiayaan itu, kata dia, orang tuanya bakal sempat menjalani perawatan selama dua minggu di rumah sakit
“Dari laporan itu, bapak saya juga sudah divisum dan ada lukanya di bagian kepala. Bapak menjalani perawatan di rumah selama sekitar dua minggu,” terangnya.
Baca Juga: Resmi Perpanjang Kontrak, Iker Casillas Dipastikan Pensiun di FC Porto
Kanit Reskim Polsek Buduran Ipda Nanang Mulyono mengatakan, perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya sudah memanggil terlapor dan nantinya akan kita tingkatkan menjadi tersangka. “Setelah penyidikan rampung nanti segera kita limpahkan ke kejaksaan,” papar Nanang.
Upaya polisi kepada keduanya, pelapor dan terlapor juga sudah dilakukan, namun tidak ada titik temu antara keduanya. “Pihak terlapor meminta kasusnya dilanjutkan, kami juga akan meneruskan,” jelas Nanang
Berita Terkait
-
Dianggap Lelet, Pembeli Hantam Pedagang Pecel Lele Pakai Balok
-
Deretan Kontroversi Habib Bahar bin Smith, Hina Banci hingga Ancam Jokowi
-
Tak Terima Mobil Dinas Disalip, Camat di Boyolali Gebuki Sopir di Jalanan
-
Tak Terima Dipecat, Buruh Proyek Bunuh Majikannya di Asrama Polisi
-
Bunuh Anggota Geng Boker 23, Komplotan Rawa Lele Dibekuk Polisi
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
Terkini
-
BRI dan Desa BRILiaN Perkuat UMKM Desa Sumowono Semarang dari Pasar Hingga Digitalisasi
-
BRI Perkuat Desa BRILiaN dan UMKM Lontar Sewu, Ekonomi Desa Hendrosari Gresik Melesat
-
Dari Teks Jadi Video dalam Hitungan Detik: Bongkar Rahasia Fitur Sakti Sahabat-AI
-
Rais Aam PBNU Silaturahmi Lebaran ke Kediaman KH Nurul Huda Djazuli
-
Menghidupkan Kenangan Lewat Rasa, D'Kambodja Jadi Ikon Kuliner Semarang Berkat Dukungan BRI