SuaraJatim.id - Seorang lelaki paruh baya bernama Bie Hwa Lie (63) melaporkan Sutikno (45), tetangganya di lingkungan rumahnya ke polisi karena telah memukulinya dengan kayu hingga berdarah. Diduga, pelaku tak terima ditegur korban karena daun pohon mangga miliknya sering rontok dan berjatuhan di rumah Bie.
“Saya dipukul pakai kayu yang ada pakunya mengenai kepala dan berdarah,” kata Bie di Mapolsek Baduran seperti dikutip Beritajatim.com, Rabu (20/3/2019).
Menurutnya, aksi pemukulan itu yang dilakukan Sutikno terjadi pada Kamis (14/3/2019). Dia pun mengaku pelaku mengamuk ketika dirinya kembali daun itu ke rumah Sutikno yang berada persis di sebelah kiri rumahnya.
“Saya sempat cek-cok lalu dipukul pakai kayu,” terang Bie Hwa Lie.
Dicky, anak korban menambahkan, sebelum kejadian penganiayaan itu, bapaknya memang sempat berselisih dengan Sutikno. Sebelumnya, bapaknya juga pernah dipukul tangannya karena memperingatkan untuk tidak membuang sampah di halaman rumah bagian belakang. “Kalau diingatkan, Sutikno malah mengamuk dan marah-marah,” sambung dia.
Dicky juga mengaku pernah diancam celurit karena mengingatkan Sutikno untuk tidak membuang sampah seenaknya di kawasan rumahnya. “Malah saya sempat diacungi clurit yang dibawa,” terangnya.
Perselisihan tersebut sebenarnya sudah didamaikan oleh Kepala RT setempat. Bahkan, Sutikno juga pernah meminta maaf, tapi seperti tidak ada penyesalan atau sungguh-sungguh minta maaf. Dari kasus ini, Dicky menilai penganiayaan yang dilakukan Sutikno sudah kelewatan.
Akibat penganiayaan itu, kata dia, orang tuanya bakal sempat menjalani perawatan selama dua minggu di rumah sakit
“Dari laporan itu, bapak saya juga sudah divisum dan ada lukanya di bagian kepala. Bapak menjalani perawatan di rumah selama sekitar dua minggu,” terangnya.
Baca Juga: Resmi Perpanjang Kontrak, Iker Casillas Dipastikan Pensiun di FC Porto
Kanit Reskim Polsek Buduran Ipda Nanang Mulyono mengatakan, perkara tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Pihaknya sudah memanggil terlapor dan nantinya akan kita tingkatkan menjadi tersangka. “Setelah penyidikan rampung nanti segera kita limpahkan ke kejaksaan,” papar Nanang.
Upaya polisi kepada keduanya, pelapor dan terlapor juga sudah dilakukan, namun tidak ada titik temu antara keduanya. “Pihak terlapor meminta kasusnya dilanjutkan, kami juga akan meneruskan,” jelas Nanang
Berita Terkait
-
Dianggap Lelet, Pembeli Hantam Pedagang Pecel Lele Pakai Balok
-
Deretan Kontroversi Habib Bahar bin Smith, Hina Banci hingga Ancam Jokowi
-
Tak Terima Mobil Dinas Disalip, Camat di Boyolali Gebuki Sopir di Jalanan
-
Tak Terima Dipecat, Buruh Proyek Bunuh Majikannya di Asrama Polisi
-
Bunuh Anggota Geng Boker 23, Komplotan Rawa Lele Dibekuk Polisi
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Ceria Mandi di Sungai Berujung Duka bagi Bocah Kelas 3 SD di Mojokerto
-
Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik
-
Lidah Api Kepung Seruni Point: Pintu Terakhir Wisata Bromo Resmi Ditutup Total
-
Brakkk! Isuzu Panther Tabrak Rombongan Gerak Jalan di Pacitan, Begini Kondisi Korban
-
Curhat Pilu Santri Kediri di Balik Tembok Pesantren: Jadi Korban Pelecehan Sesama Jenis