-
Sidang Ressa Denada di PN Banyuwangi kembali ditunda dua pekan.
-
Penggugat ajukan perbaikan teknis sebelum pembacaan materi gugatan lanjut.
-
Denada akui Ressa sebagai anak kandung melalui media sosial.
SuaraJatim.id - Sidang Denada dan anaknya kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Agenda perkara perdata yang mempertemukan Ressa Rizky Rossano dan Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan itu digelar di Ruang Sidang Garuda.
Dalam sidang PN Banyuwangi tersebut, baik Ressa maupun Denada tidak hadir langsung di ruang persidangan. Keduanya memberikan kuasa kepada tim pengacara masing-masing untuk mengikuti jalannya persidangan.
Perkara Ressa Denada ini memasuki tahapan sidang pokok setelah proses mediasi yang telah dilakukan sebelumnya dinyatakan tidak mencapai kesepakatan. Dengan kondisi itu, majelis hakim melanjutkan agenda sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menyampaikan bahwa timnya meminta waktu kepada majelis hakim untuk melakukan perbaikan materi gugatan sebelum pembacaan lebih lanjut dilakukan dalam persidangan berikutnya.
“Kami berdasarkan hasil rapat dengan tim lawyer Ressa meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk melakukan perbaikan gugatan. Ada materi-materi teknis yang perlu kami perbaiki,” ujar Firdaus, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, perbaikan yang dimaksud tidak mengubah substansi utama perkara. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan hal-hal administratif yang perlu disesuaikan agar berkas menjadi lebih lengkap saat masuk ke tahap lanjutan.
Firdaus mencontohkan, pembetulan tersebut meliputi alamat tergugat di dalam dokumen gugatan. Selain itu, pihaknya juga akan menambahkan surat kuasa baru sebagai bagian dari kelengkapan administrasi persidangan.
Majelis hakim kemudian memberikan waktu kepada pihak penggugat. Sidang lanjutan pun ditetapkan akan kembali digelar dua pekan mendatang.
Dari pihak tergugat, kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, membenarkan bahwa agenda pembacaan gugatan belum dapat dilakukan hari itu. Ia menyebut penundaan terjadi dan persidangan akan kembali dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditentukan pengadilan.
“Alasannya bisa ditanyakan ke pihak penggugat. Kami tadi juga ada beberapa permintaan yang sudah kami sampaikan,” jelasnya.
Iqbal menambahkan, Denada telah menyampaikan pengakuan bahwa Ressa merupakan anak kandungnya. Pernyataan tersebut, kata dia, diungkapkan melalui akun media sosial pribadi milik Denada.
“Sejauh ini, Denada sudah mengakui semuanya,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam gugatan perdata yang diajukan ke PN Banyuwangi, Ressa sebelumnya meminta adanya pengakuan sebagai anak kandung. Selain itu, terdapat pula tuntutan ganti rugi yang nilainya mencapai Rp7 miliar dalam perkara Ressa Denada tersebut.
Berita Terkait
-
Sidang Korupsi Chromebook Kembali Digelar, Nadiem Ngaku ke Hakim Baru Jalani Operasi Keempat
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah
-
Denada Blak-blakan, Siapa yang Suruh Rahasiakan Kehamilannya 24 Tahun Lalu?
-
Denada Anggap Tak Penting Ungkap Identitas Ayah Kandung Ressa
-
Denada Akhirnya Temui Ressa, Anak Kandung yang Terpisah 24 Tahun
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah