-
Sidang Ressa Denada di PN Banyuwangi kembali ditunda dua pekan.
-
Penggugat ajukan perbaikan teknis sebelum pembacaan materi gugatan lanjut.
-
Denada akui Ressa sebagai anak kandung melalui media sosial.
SuaraJatim.id - Sidang Denada dan anaknya kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Agenda perkara perdata yang mempertemukan Ressa Rizky Rossano dan Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan itu digelar di Ruang Sidang Garuda.
Dalam sidang PN Banyuwangi tersebut, baik Ressa maupun Denada tidak hadir langsung di ruang persidangan. Keduanya memberikan kuasa kepada tim pengacara masing-masing untuk mengikuti jalannya persidangan.
Perkara Ressa Denada ini memasuki tahapan sidang pokok setelah proses mediasi yang telah dilakukan sebelumnya dinyatakan tidak mencapai kesepakatan. Dengan kondisi itu, majelis hakim melanjutkan agenda sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menyampaikan bahwa timnya meminta waktu kepada majelis hakim untuk melakukan perbaikan materi gugatan sebelum pembacaan lebih lanjut dilakukan dalam persidangan berikutnya.
“Kami berdasarkan hasil rapat dengan tim lawyer Ressa meminta waktu kepada Majelis Hakim untuk melakukan perbaikan gugatan. Ada materi-materi teknis yang perlu kami perbaiki,” ujar Firdaus, Kamis (12/2/2026).
Ia menjelaskan, perbaikan yang dimaksud tidak mengubah substansi utama perkara. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan hal-hal administratif yang perlu disesuaikan agar berkas menjadi lebih lengkap saat masuk ke tahap lanjutan.
Firdaus mencontohkan, pembetulan tersebut meliputi alamat tergugat di dalam dokumen gugatan. Selain itu, pihaknya juga akan menambahkan surat kuasa baru sebagai bagian dari kelengkapan administrasi persidangan.
Majelis hakim kemudian memberikan waktu kepada pihak penggugat. Sidang lanjutan pun ditetapkan akan kembali digelar dua pekan mendatang.
Dari pihak tergugat, kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, membenarkan bahwa agenda pembacaan gugatan belum dapat dilakukan hari itu. Ia menyebut penundaan terjadi dan persidangan akan kembali dilanjutkan sesuai jadwal yang telah ditentukan pengadilan.
“Alasannya bisa ditanyakan ke pihak penggugat. Kami tadi juga ada beberapa permintaan yang sudah kami sampaikan,” jelasnya.
Iqbal menambahkan, Denada telah menyampaikan pengakuan bahwa Ressa merupakan anak kandungnya. Pernyataan tersebut, kata dia, diungkapkan melalui akun media sosial pribadi milik Denada.
“Sejauh ini, Denada sudah mengakui semuanya,” ujarnya.
Sebagai informasi, dalam gugatan perdata yang diajukan ke PN Banyuwangi, Ressa sebelumnya meminta adanya pengakuan sebagai anak kandung. Selain itu, terdapat pula tuntutan ganti rugi yang nilainya mencapai Rp7 miliar dalam perkara Ressa Denada tersebut.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Bekasi Dituntut 10 Bulan, Keluarga Korban Pengeroyokan: Tidak Masuk Akal!
-
Gaya Roy Suryo di Persidangan: Pakai Kaus 'Sido Mundur' untuk Sindir Gibran Soal Ijazah
-
Sidang Roy Suryo di PN Jaktim Digelar 'Gelap-gelapan': Listrik Padam saat Jaksa Bacakan Replik!
-
Mendengar 'Sambutlah' Denada: Saat Tren TikTok Bikin Lagu 90-an Candu Lagi
-
Dua Abad Berlalu, Jejak Masjid Jami Tak Lekang oleh Waktu
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga
-
Sempat Teriak Minta Tolong, Nenek di Tulungagung Tewas Terpanggang di Ladang Sendiri
-
Koalisi Jagalah Warga Dorong Komdigi Lindungi Masyarakat dari Penipuan Transaksi Digital
-
Terciduk Nyabu di Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Fraksi Gerindra Terancam Dipecat
-
Modal Rp19 Juta, Ini Upaya BRILink Agen Ria Irawan yang Kini Berbuah Manis