SuaraJatim.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar menyampaikan adanya belasan ribu surat suara rusak yang dikirim oleh KPU Pusat. KPU tidak tahu jumlah pastinya.
Demikian dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Blitar Imron Nasifa kepada suara.com, Kamis (21/3/2019).
"Saya tidak bisa memerinci kerusakannya dan juga tidak bisa menyampaikan berapa jumlah detailnya. Saya hanya bisa sampaikan bahwa ada belasan ribu surat suara yang rusak untuk wilayah Kabupaten Blitar," ujarnya.
Dia tidak menjawab ketika ditanya alasan kenapa tidak bersedia memberikan rincian dan jumlah pasti dari surat suara yang rusak tersebut.
Nasifa melanjutkan bahwa pihaknya telah melaporkan hasil pemeriksaan surat suara tersebut ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Jawa Timur.
"Sudah saya laporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk diteruskan ke penyedia (surat suara) untuk dicukupi," jelasnya.
Pelipatan dan pemeriksaan surat suara di KPU Kabupaten Blitar baru saja rampung Rabu kemarin (20/3/2019). Kerusakan surat suara tersebut terbilang besar yaitu mencapai lebih dari satu persen dari jumlah total DPT Kabupaten Blitar yang mencapai 943.840.
Kontributor : Agus H
Baca Juga: Sandiaga Dukung Kebijakan KPU Menteri Dilarang Hadir di Debat Pilpres 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang
-
Terungkap Motif di Balik Tewasnya Siswa SMP Lumajang: Dendam Tiga Hari karena Teguran Guru
-
Pekerja Tewas di Lereng Gunung Baung: Ketika Pohon yang Ditebang Menimpa Diri Sendiri
-
Terjepit Bus Santri, Dua Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Beruntun Suramadu
-
SIMANTAP! Tak Perlu Izin Kerja, Warga Sidoarjo Kini Bisa Urus SIM Sambil Menikmati Angin Malam