SuaraJatim.id - Berkas caleg Golkar pelaku penipuan dilimpahkan ke kejaksaan
Berkas perkara Caleg DPRD Kota Blitar dari Partai Golkar, Yanuar Febrianto (25), yang ditangkap polisi awal Februari lalu atas kasus penggelapan mobil, kekinian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.
"Sudah kami limpahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri. Tersangka masih dalam tahanan polisi," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Blitar Ajun Komisaris Heri Sugiono, Senin (25/3/2019).
Polisi meringkus Yanuar di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, awal Februari lalu setelah yang bersangkutan dua kali tidak memenuhi panggilan polisi.
Berdasarkan keterangan salah satu korban, Rizqi Mahendra (31), Yanuar membawa kabur dua mobil miliknya yaitu Honda CRV dan Nissan Grand Livina.
Modus penipuan yang dilakukan Yanuar, berdasarkan keterangan korban kepada polisi, adalah mengambil mobil korban dengan dalih membeli dengan jaminan unit mobil dan cek.
"Tapi mobil yang dijaminkan adalah mobil hasil penipuan di tempat lain, dan cek yang diberikan juga ternyata cek kosong," jelas Heri.
Ketua DPD Golkar Kota Blitar Moh Hardi Usodo, membenarkan status Yanuar sebagai salah satu caleg dari Partai Golkar dengan nomor urut empat.
Kontributor : Agus H
Baca Juga: Prediksi Pileg Charta Politika: PDI-P Teratas, Garuda Paling Buncit
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Bukan Cuma Sound Horeg, Ini 5 Kesamaan Indonesia dan India yang Bikin Kamu Terkejut
-
Prediksi IHSG Hari Ini Usai Pelemahan Wall Street, Cek Saham-saham Rekomendasi
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
Terkini
-
Menteri Agus Andrianto Tinjau Langsung Layanan Kantor Imigrasi Malang
-
7 Ciri-ciri Teras Rumah yang Membawa Petaka Menurut Feng Shui
-
Selenggarakan Pelatihan Ekspor, BRI Tingkatkan Kesiapan UMKM Binaannya ke Pasar Internasional
-
Akses Hunian Terjangkau Meningkat, BRI Maksimalkan Penyaluran KPR Subsidi dengan Skema FLPP
-
5 Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Sholat Dhuha Menurut Buya Yahya