SuaraJatim.id - Perempuan berinisial UU (48), harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan penggelapan uang arisan. Kini, UU yang juga Ketua PKK Dinoyo sudah ditetapkan sebagi tersangka di Polsek Tegalsari, Surabaya.
UU diduga menghabiskan puluhan juta uang arisan yang semestinya dibagikan saat lebaran. Sebelumnya, salah satu korbannya Ernawati (47), melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolsek Tegalsari.
“Tersangka kami amankan saat menarik uang arisan di salah satu rumah warga,” kata Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo, seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, Selasa (26/3/2019).
David menerangkan, aksi tersebut bermula pada awal 2018 lalu. UU yang didapuk menjadi ketua PKK, memiliki inisiatif untuk mengajak warga membuat semacam arisan usaha.
Namun, berbeda dengan arisan lain, kali ini tersangka menjanjikan akan mencairkan uangnya setiap menjelang lebaran. Tidak hanya itu, tersangka juga berjanji akan memberikan sisa hasil usaha (SHU), sebesar 10 persen.
“Dari sanalah korban tergiur dengan janji tersangka. Bahkan, korban Ernawati hingga rela menyetorkan uang sebesar Rp 40 juta yang semula ditabung di bank,” imbuh David.
Warga yang ikut arisan tersebut mulai curiga setelah kediaman yang ditempati UU sudah lama kosong. Kemudian korban yang paling banyak kehilangan uangnya melaporkan UU ke pihak kepolisian.
David menuturkan, di hadapan penyidik, tersangka mengaku menggunakan uang tersebut untuk membeli sejumlah barang elektronik. Sementara sisanya, dia gunakan untuk menutupi hutang yang ditanggungnya dari beberapa orang.
“Uangnya sudah habis pak buat belanja dan bayar utang,” aku tersangka.
Baca Juga: Izin Seruput Kopi saat Pidato, Fadli Zon: Penghargaan Prabowo Terhadap Azan
Berita Terkait
-
Tertipu Arisan Bodong, Belasan Emak-emak Muda 'Geruduk' Polres Trenggalek
-
Polisi Tangkap Oknum Guru SD yang Cabuli Siswi saat Ganti Baju di Kelas
-
Trio Penagih Utang Terlilit Utang, Akhirnya Gelapkan Mobil Sewaan
-
Diduga Tipu Miliaran Rupiah, Dirut PT Waringan Samudra Dipolisikan Konsumen
-
Gasak Cincin Berlian Senilai Ratusan Juta, ART Diringkus Polisi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya