Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo
Selasa, 26 Maret 2019 | 13:50 WIB
Perempuan berinisial UU (48), harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan penggelapan uang arisan. (beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Perempuan berinisial UU (48), harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan penggelapan uang arisan. Kini, UU yang juga Ketua PKK Dinoyo sudah ditetapkan sebagi tersangka di Polsek Tegalsari, Surabaya.

UU diduga menghabiskan puluhan juta uang arisan yang semestinya dibagikan saat lebaran. Sebelumnya, salah satu korbannya Ernawati (47), melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Mapolsek Tegalsari.

“Tersangka kami amankan saat menarik uang arisan di salah satu rumah warga,” kata Kapolsek Tegalsari Kompol David Triyo Prasojo, seperti diberitakan beritajatim.com - jaringan Suara.com, Selasa (26/3/2019).

David menerangkan, aksi tersebut bermula pada awal 2018 lalu. UU yang didapuk menjadi ketua PKK, memiliki inisiatif untuk mengajak warga membuat semacam arisan usaha.

Namun, berbeda dengan arisan lain, kali ini tersangka menjanjikan akan mencairkan uangnya setiap menjelang lebaran. Tidak hanya itu, tersangka juga berjanji akan memberikan sisa hasil usaha (SHU), sebesar 10 persen.

Baca Juga: Izin Seruput Kopi saat Pidato, Fadli Zon: Penghargaan Prabowo Terhadap Azan

“Dari sanalah korban tergiur dengan janji tersangka. Bahkan, korban Ernawati hingga rela menyetorkan uang sebesar Rp 40 juta yang semula ditabung di bank,” imbuh David.

Warga yang ikut arisan tersebut mulai curiga setelah kediaman yang ditempati UU sudah lama kosong. Kemudian korban yang paling banyak kehilangan uangnya melaporkan UU ke pihak kepolisian.

David menuturkan, di hadapan penyidik, tersangka mengaku menggunakan uang tersebut untuk membeli sejumlah barang elektronik. Sementara sisanya, dia gunakan untuk menutupi hutang yang ditanggungnya dari beberapa orang.

“Uangnya sudah habis pak buat belanja dan bayar utang,” aku tersangka.

Baca Juga: Daftar 15 Danau se - Indonesia yang Terancam Rusak dan Akan Direvitalisasi

Load More