SuaraJatim.id - IS, guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di kawasan Kauma, Kota Malang, Jawa Timur sempat mangkir terkait kasus pencabulan yang dilakukan kepada dua orang muridnya. Alasan IS mangkir karena penyakit asam lambungnya naik.
Lantaran dianggap tak kooperatif, polisi akhirnya menjemput paksa IS di rumahnya di Jalan Ade Irma Suryani Klojen, Kota Malang, pada Jumat (22/3/2019). Setelah dijemput paksa pada Jumat, keesokan harinya, Sabtu (23/3/2019) IS ditetapkan sebagai tersangka.
“Akhirnya kami jemput karena tidak hadir pemeriksaan. Alasan yang bersangkutan sedang sakit asam lambung,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna seperti dilansir Beritajatim.com, Kamis (28/3/2019).
IS melakukan pencabulan kepada siswa kelas 3 dan 5 di SDN itu. Modusnya dilakukan saat jam pelajaran olahraga. IS selama ini sebagai guru olahraga di SDN tersebut. Dalam pengakuanya, guru olahraga ini memegang alat vital korban. IS juga memamerkan alat vitalnya sendiri di hadapan korban.
“Sebelumnya kami mendapat laporan dari orangtua yang anaknya menjadi korban. Kami melakukan pemeriksaan dan visum. Setelah terbukti kami lakukan penahanan. Modusnya, tersangka memegang bagian vital (korban), dan mengeluarkan alat vitalnya sendiri,” papar Komang.
Dalam pemeriksaan, IS mengakui perbuatan cabulnya itu. Jumlah korban diduga puluhan, IS mengaku lupa dengan jumlah pastinya. Pria yang menyandang status duda selama 14 tahun itu mengaku khilaf. “Dari kesaksian tersangka angka pasti (berapa korban) lupa. Kemungkinan puluhan. Sejauh ini baru dua korban yang melapor,” ucap Komang.
Akibat perbuatanya ia dipecat oleh Dinas Pendidikan Kota Malang. Selain itu, IS dijerat pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cabuli dan Pamer Alat Vital ke Muridnya di Kelas, Guru SD Jadi Tersangka
-
Mendikbud: Masih Ada Sembilan Persen Sekolah Belum Bisa Gelar UNBK
-
Perangi Hoaks, Jokowi Optimis Kuasai 70 Persen Suara di Malang
-
Demi Gaya Hidup, Mahasiswi Malang Curi Duit Ratusan Juta Milik Ponpes
-
Diah 12 Tahun Jadi Budak di Yordania, Mandi Cuma Boleh Sekali Sebulan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Menang Wali Kota New York, Bisakah Zohran Mamdani Jadi Capres AS 2028?
-
Sopir Bus Resmi Tersangka Kecelakaan Bus Tulungagung, Satu Korban Tewas di Ngunut!
-
Program Pemberdayaan BRI Dorong Pertumbuhan Inklusif, Kredit dan Dana Murah Meningkat
-
Pemkab Trenggalek Siapkan Pengalihan 27 SDN Jadi Aset Daerah, Dorong Kepastian Hukum Pendidikan!
-
Gubernur Khofifah Jumpa Menteri Pendidikan Singapura dalam Rising Fellowship: Kerja Sama Pendidikan