SuaraJatim.id - IS, guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di kawasan Kauma, Kota Malang, Jawa Timur sempat mangkir terkait kasus pencabulan yang dilakukan kepada dua orang muridnya. Alasan IS mangkir karena penyakit asam lambungnya naik.
Lantaran dianggap tak kooperatif, polisi akhirnya menjemput paksa IS di rumahnya di Jalan Ade Irma Suryani Klojen, Kota Malang, pada Jumat (22/3/2019). Setelah dijemput paksa pada Jumat, keesokan harinya, Sabtu (23/3/2019) IS ditetapkan sebagai tersangka.
“Akhirnya kami jemput karena tidak hadir pemeriksaan. Alasan yang bersangkutan sedang sakit asam lambung,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna seperti dilansir Beritajatim.com, Kamis (28/3/2019).
IS melakukan pencabulan kepada siswa kelas 3 dan 5 di SDN itu. Modusnya dilakukan saat jam pelajaran olahraga. IS selama ini sebagai guru olahraga di SDN tersebut. Dalam pengakuanya, guru olahraga ini memegang alat vital korban. IS juga memamerkan alat vitalnya sendiri di hadapan korban.
“Sebelumnya kami mendapat laporan dari orangtua yang anaknya menjadi korban. Kami melakukan pemeriksaan dan visum. Setelah terbukti kami lakukan penahanan. Modusnya, tersangka memegang bagian vital (korban), dan mengeluarkan alat vitalnya sendiri,” papar Komang.
Dalam pemeriksaan, IS mengakui perbuatan cabulnya itu. Jumlah korban diduga puluhan, IS mengaku lupa dengan jumlah pastinya. Pria yang menyandang status duda selama 14 tahun itu mengaku khilaf. “Dari kesaksian tersangka angka pasti (berapa korban) lupa. Kemungkinan puluhan. Sejauh ini baru dua korban yang melapor,” ucap Komang.
Akibat perbuatanya ia dipecat oleh Dinas Pendidikan Kota Malang. Selain itu, IS dijerat pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cabuli dan Pamer Alat Vital ke Muridnya di Kelas, Guru SD Jadi Tersangka
-
Mendikbud: Masih Ada Sembilan Persen Sekolah Belum Bisa Gelar UNBK
-
Perangi Hoaks, Jokowi Optimis Kuasai 70 Persen Suara di Malang
-
Demi Gaya Hidup, Mahasiswi Malang Curi Duit Ratusan Juta Milik Ponpes
-
Diah 12 Tahun Jadi Budak di Yordania, Mandi Cuma Boleh Sekali Sebulan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah