SuaraJatim.id - IS, guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di kawasan Kauma, Kota Malang, Jawa Timur sempat mangkir terkait kasus pencabulan yang dilakukan kepada dua orang muridnya. Alasan IS mangkir karena penyakit asam lambungnya naik.
Lantaran dianggap tak kooperatif, polisi akhirnya menjemput paksa IS di rumahnya di Jalan Ade Irma Suryani Klojen, Kota Malang, pada Jumat (22/3/2019). Setelah dijemput paksa pada Jumat, keesokan harinya, Sabtu (23/3/2019) IS ditetapkan sebagai tersangka.
“Akhirnya kami jemput karena tidak hadir pemeriksaan. Alasan yang bersangkutan sedang sakit asam lambung,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna seperti dilansir Beritajatim.com, Kamis (28/3/2019).
IS melakukan pencabulan kepada siswa kelas 3 dan 5 di SDN itu. Modusnya dilakukan saat jam pelajaran olahraga. IS selama ini sebagai guru olahraga di SDN tersebut. Dalam pengakuanya, guru olahraga ini memegang alat vital korban. IS juga memamerkan alat vitalnya sendiri di hadapan korban.
Baca Juga: TKN Banggakan Jokowi Buat Indonesia Aktif di Pergaulan Internasional
“Sebelumnya kami mendapat laporan dari orangtua yang anaknya menjadi korban. Kami melakukan pemeriksaan dan visum. Setelah terbukti kami lakukan penahanan. Modusnya, tersangka memegang bagian vital (korban), dan mengeluarkan alat vitalnya sendiri,” papar Komang.
Dalam pemeriksaan, IS mengakui perbuatan cabulnya itu. Jumlah korban diduga puluhan, IS mengaku lupa dengan jumlah pastinya. Pria yang menyandang status duda selama 14 tahun itu mengaku khilaf. “Dari kesaksian tersangka angka pasti (berapa korban) lupa. Kemungkinan puluhan. Sejauh ini baru dua korban yang melapor,” ucap Komang.
Akibat perbuatanya ia dipecat oleh Dinas Pendidikan Kota Malang. Selain itu, IS dijerat pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kota Malang Prihatin Banyak Korban Luka saat Demo Tolak RUU TNI: Nyawa Tak Bisa Diganti!
-
Aksi Tolak RUU TNI Meluas, Gedung DPRD Kota Malang Terbakar
-
Kekayaan Amithya Ratnanggani: Ketua DPRD Kota Malang yang Temui Massa Aksi 'Indonesia Gelap'
-
Sosok Amithya Ketua DPRD Kota Malang, Politisi yang Temui Massa Demo Indonesia Gelap
-
UMK Malang Naik 6 Persen, Pj Wali Kota Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan PHK
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya