SuaraJatim.id - Polisi meringkus IS, guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di kawasan Kauman, Kota Malang, Jawa Timur terkait kasus pencabulan kepada dua orang muridnya. Bahkan, polisi telah menetapkan IS sebagai tersangka setelah mendalami laporan orang tua yang anaknya menjadi korban pencabulan IS.
“Sebelumnya kami mendapat laporan dari orang tua yang anaknya menjadi korban. Kami melakukan pemeriksaan dan visum," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (28/3/2019).
Dalam pengakuanya, guru olahraga ini memegang alat vital korban. IS juga memamerkan alat vitalnya sendiri di hadapan korban. IS melakukan pencabulan kepada siswa kelas 3 dan 5 di SDN itu. Modusnya dilakukan saat jam pelajaran olahraga. IS selama ini sebagai guru olahraga di SDN tersebut. Dalam pengakuanya, guru olahraga ini memegang alat vital korban. IS juga memamerkan alat vitalnya sendiri di hadapan korban.
"Setelah terbukti kami lakukan penahanan. Modusnya, tersangka memegang bagian vital (korban), dan mengeluarkan alat vitalnya sendiri,” kata dia.
Akibat perbuatanya, IS kini dipecat oleh Dinas Pendidikan Kota Malang. Selain itu, IS dijerat pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mendikbud: Masih Ada Sembilan Persen Sekolah Belum Bisa Gelar UNBK
-
Perangi Hoaks, Jokowi Optimis Kuasai 70 Persen Suara di Malang
-
Demi Gaya Hidup, Mahasiswi Malang Curi Duit Ratusan Juta Milik Ponpes
-
Diah 12 Tahun Jadi Budak di Yordania, Mandi Cuma Boleh Sekali Sebulan
-
Naik Kereta dengan Tangan Diborgol, 12 Anggota DPRD Dibawa ke Surabaya
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!
-
WNA Asal Malaysia Terancam Hukuman Mati di Surabaya, Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Antisipasi Gas Beracun hingga Longsor, Wisata Kawah Ijen Ditutup Sementara
-
BRI Sambut Tahun Kuda Api dengan Imlek Prosperity 2026
-
3 Fakta Ayah dan Anak Terseret Lahar Semeru, Siswi SD Hanyut 5 Meter di Sungai Regoyo