SuaraJatim.id - Polisi meringkus IS, guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di kawasan Kauman, Kota Malang, Jawa Timur terkait kasus pencabulan kepada dua orang muridnya. Bahkan, polisi telah menetapkan IS sebagai tersangka setelah mendalami laporan orang tua yang anaknya menjadi korban pencabulan IS.
“Sebelumnya kami mendapat laporan dari orang tua yang anaknya menjadi korban. Kami melakukan pemeriksaan dan visum," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (28/3/2019).
Dalam pengakuanya, guru olahraga ini memegang alat vital korban. IS juga memamerkan alat vitalnya sendiri di hadapan korban. IS melakukan pencabulan kepada siswa kelas 3 dan 5 di SDN itu. Modusnya dilakukan saat jam pelajaran olahraga. IS selama ini sebagai guru olahraga di SDN tersebut. Dalam pengakuanya, guru olahraga ini memegang alat vital korban. IS juga memamerkan alat vitalnya sendiri di hadapan korban.
"Setelah terbukti kami lakukan penahanan. Modusnya, tersangka memegang bagian vital (korban), dan mengeluarkan alat vitalnya sendiri,” kata dia.
Akibat perbuatanya, IS kini dipecat oleh Dinas Pendidikan Kota Malang. Selain itu, IS dijerat pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Mendikbud: Masih Ada Sembilan Persen Sekolah Belum Bisa Gelar UNBK
-
Perangi Hoaks, Jokowi Optimis Kuasai 70 Persen Suara di Malang
-
Demi Gaya Hidup, Mahasiswi Malang Curi Duit Ratusan Juta Milik Ponpes
-
Diah 12 Tahun Jadi Budak di Yordania, Mandi Cuma Boleh Sekali Sebulan
-
Naik Kereta dengan Tangan Diborgol, 12 Anggota DPRD Dibawa ke Surabaya
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya