SuaraJatim.id - Polisi meringkus IS, guru Sekolah Dasar (SD) Negeri di kawasan Kauman, Kota Malang, Jawa Timur terkait kasus pencabulan kepada dua orang muridnya. Bahkan, polisi telah menetapkan IS sebagai tersangka setelah mendalami laporan orang tua yang anaknya menjadi korban pencabulan IS.
“Sebelumnya kami mendapat laporan dari orang tua yang anaknya menjadi korban. Kami melakukan pemeriksaan dan visum," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (28/3/2019).
Dalam pengakuanya, guru olahraga ini memegang alat vital korban. IS juga memamerkan alat vitalnya sendiri di hadapan korban. IS melakukan pencabulan kepada siswa kelas 3 dan 5 di SDN itu. Modusnya dilakukan saat jam pelajaran olahraga. IS selama ini sebagai guru olahraga di SDN tersebut. Dalam pengakuanya, guru olahraga ini memegang alat vital korban. IS juga memamerkan alat vitalnya sendiri di hadapan korban.
"Setelah terbukti kami lakukan penahanan. Modusnya, tersangka memegang bagian vital (korban), dan mengeluarkan alat vitalnya sendiri,” kata dia.
Baca Juga: Korban Pembantaian Muslim Mali Kini 157 Orang, Bocah Dibakar Hidup-hidup
Akibat perbuatanya, IS kini dipecat oleh Dinas Pendidikan Kota Malang. Selain itu, IS dijerat pasal 82 Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
UMK Malang Naik 6 Persen, Pj Wali Kota Ingatkan Perusahaan Tak Lakukan PHK
-
Malang Menyala! Workshop Jurnalisme Suara dan UAJY Diramaikan Puluhan Kreator!
-
Roadshow Jatim Media Summit 2024: Malang Menyala, Serunya Belajar Pemanfaatan AI dan Media Sosial
-
Kota Malang Mengalami Deflasi, Ditunjang Turunnya Harga Bawang Merah
-
Tingkat Penghunian Kamar Hotel Kota Malang Raih Angka Luar Biasa untuk April 2024
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Pertamina EP Sukowati Field Angkat Bicara Cairan di Ngampel Bojonegoro, Bukan Limbah?
-
Berkaca Pada Kasus Siti Salihah, Anggota DPRD Jatim Sebut Kepulauan Sumenep Butuh Ambulans Laut
-
Nahas! Nenek Suparmi Tertimpa Reruntuhan Bagian Rumah Saat Mau Wudlu
-
Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan, Gubernur dan Wagub Jatim Terpilih Dipastikan Dalam Kondisi Sehat
-
Warga Ngampel Bojonegoro Mengeluh Sawahnya Diduga Terembes Limbah dari Pengeboran Minyak