SuaraJatim.id - Gara-gara menebang enam pohon jati untuk menanam tanaman ketela, DR, warga Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dilaporkan ke polisi. Terkait pelaporan itu, DR diduga telah merusak dan menyebot lahan milik orang lain.
Pelapor adalah aktivis dari Lembaga Hukum Indonesia Jawa Timur, Sudiarto, selaku pengacara Indah Sri Wahyuni. Dia mendatangi Polsek Ngadiluwih melaporkan DR, suami Masrikag, yang notabene kerabat dari kliennya.
“Saudara Dori telah melakukan penebangan enam Pohon Jati dan menanam tanaman ketela di atas lahan milik almarhum Ngarif, kakek Indah Sri Wahyuni. Padahal berdasarkan keputusan Mahkamah Agung lahan tersebut berstatus quo,” ujar Sudiarto seperti dilansir Beritajatim.com, Kamis (28/3/2019).
Sudiarto mengakatan, DR sudah memotong enam pohon jati berukuran besar. Kemudian kayunya dijual kepada orang lain. “Kalau satu pohon Rp 6 juta, berarti untuk enam pohon Rp 36 juta,” imbuh Sudiarto.
Baca Juga: Serba Putih, Jokowi Kampanye di Mamuju Sulawesi Barat
Indah Sri Wahyuni yang kalah dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung, kata Sudiarto, berencana menempuh jalur Pengadilan Agama, untuk mencari ketetapan hak waris sebagai keturunan yang sah dari almarhum Ngarif, kakeknya.
Menindaklanjuti laporan Lembakum Jatim, Kapolsek Ngadiluwih AKP Sokhib Dimyati mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu berkas salinan Putusan PK Mahkamah Agung. Pihaknya berharap bisa menjembatani kedua belah pihak untuk melakukan mediasi karena masih berstatus sebagai keluarga.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri mengeksekusi sebuah rumah di Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih yang ditempati keluarga Indah Sri Wahyuni pada awal Februari 2019 lalu. Eksekusi pengosongan rumah yang diwarnai kericuhan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan keluarga Masrikah, kerabatnya.
Namun , pada tahun 2016 lalu, Indah sempat memenangkan sengketa kepemilikan rumah, yang awalnya dihuni oleh kerabatnya tersebut. Dalam eksekusi tersebut tidak hanya bangunan rumah, melainkan ada 10 bidang lahan yang ikut dieksekusi.
Baca Juga: Peneliti LIPI: Golput Banyak Disebabkan Faktor Teknis Ketimbang Ideologis
Berita Terkait
-
Ada ATM Beras untuk Fakir Miskin di Masjid Kediri, Inspiratif
-
Sembari Disetubuhi, Pemuda Bunuh Nenek Berusia 83 Tahun
-
Nenek Sukinem Tewas dengan Mulut Tersumpal, Dibunuh Berondong Pacarnya
-
Terbanyak di Jawa Timur, 12 Orang Meninggal karena DBD di Kediri
-
Wanita Tewas di Kamar Eks Lokalisasi, Habis Melahirkan Ditinggal Pacar
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
-
Penyerang Naturalisasi Timnas Indonesia Akhirnya ke Liga 1! Siap Bantu Tim Bersaing
-
Juara Liga Champions Minat Rekrut Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp243 M
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
Terkini
-
7 Mitos Ayam Cemani yang Bikin Merinding: Dari Enteng Jodoh Hingga Tumbal Nyawa!
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran