SuaraJatim.id - Gara-gara menebang enam pohon jati untuk menanam tanaman ketela, DR, warga Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur dilaporkan ke polisi. Terkait pelaporan itu, DR diduga telah merusak dan menyebot lahan milik orang lain.
Pelapor adalah aktivis dari Lembaga Hukum Indonesia Jawa Timur, Sudiarto, selaku pengacara Indah Sri Wahyuni. Dia mendatangi Polsek Ngadiluwih melaporkan DR, suami Masrikag, yang notabene kerabat dari kliennya.
“Saudara Dori telah melakukan penebangan enam Pohon Jati dan menanam tanaman ketela di atas lahan milik almarhum Ngarif, kakek Indah Sri Wahyuni. Padahal berdasarkan keputusan Mahkamah Agung lahan tersebut berstatus quo,” ujar Sudiarto seperti dilansir Beritajatim.com, Kamis (28/3/2019).
Sudiarto mengakatan, DR sudah memotong enam pohon jati berukuran besar. Kemudian kayunya dijual kepada orang lain. “Kalau satu pohon Rp 6 juta, berarti untuk enam pohon Rp 36 juta,” imbuh Sudiarto.
Baca Juga: Serba Putih, Jokowi Kampanye di Mamuju Sulawesi Barat
Indah Sri Wahyuni yang kalah dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung, kata Sudiarto, berencana menempuh jalur Pengadilan Agama, untuk mencari ketetapan hak waris sebagai keturunan yang sah dari almarhum Ngarif, kakeknya.
Menindaklanjuti laporan Lembakum Jatim, Kapolsek Ngadiluwih AKP Sokhib Dimyati mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu berkas salinan Putusan PK Mahkamah Agung. Pihaknya berharap bisa menjembatani kedua belah pihak untuk melakukan mediasi karena masih berstatus sebagai keluarga.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri mengeksekusi sebuah rumah di Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih yang ditempati keluarga Indah Sri Wahyuni pada awal Februari 2019 lalu. Eksekusi pengosongan rumah yang diwarnai kericuhan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan keluarga Masrikah, kerabatnya.
Namun , pada tahun 2016 lalu, Indah sempat memenangkan sengketa kepemilikan rumah, yang awalnya dihuni oleh kerabatnya tersebut. Dalam eksekusi tersebut tidak hanya bangunan rumah, melainkan ada 10 bidang lahan yang ikut dieksekusi.
Baca Juga: Peneliti LIPI: Golput Banyak Disebabkan Faktor Teknis Ketimbang Ideologis
Berita Terkait
-
Profil dan Pendidikan Hanindhito Himawan, Bupati Kediri Dulu saat Lahir Ditemani Anies Baswedan
-
Serem! Video Ulat Jati 'Kuasai' Jalanan Gunungkidul, Benarkah Musim Ulat Tiba?
-
Maarten Paes Tiba Duluan, Respon Kocak Netizen: Mampir Kediri Dulu, Makan Tahu Takwa
-
Tampil Menawan, 2 Anak Emas Luis Milla Ini Punya Kans Diboyong Shin Tae-yong?
-
Tanpa Proses Naturalisasi! Gol Indah Pemain Berdarah Manado Ini Jawab Kebutuhan Striker Timnas Indonesia
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik