SuaraJatim.id - Dugaan praktik aborsi ilegal oleh N, nenek yang sudah berusia 80 tahun, ternyata melibatkan pasangan suami istri yang berperan sebagai makelar dalam mencari pasien.
"Dari biaya aborsi Rp 5 juta, perantara justru mendapatkan bagian lebih besar yaitu sekitar Rp 3,5 juta. N mendapatkan sisanya," jelas Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Kamis (28/3).
Heri mengatakan, nenek N yang dalam kondisi lumpuh dan menggunakan kursi roda tersebut, mengaku telah membuka praktek aborsi di rumahnya di Jalan Semeru, Kota Blitar itu selama lima tahun.
Salah satu pasien aborsi yang menggunakan jasa nenek N yang telah berusia 80 tahun di Blitar, sebut saja bernama Bunga (21), adalah seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Blitar.
"Ya, benar, dia seorang mahasiswi. Saya tidak bisa menyebutkan lebih detail untuk saat ini," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono kepada wartawan, Kamis (28/3).
Praktik aborsi ilegal dilakukan nenek N dilakukan di rumahnya yang beralamat di Jalan Semeru, Kota Blitar.
Praktik aborsi tersebut terungkap dalam proses penyelidikan pihak Satreskrim Polres Blitar Kota pertengahan bulan lalu.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, lanjut Heri, anak-anak nenek N selama ini telah berusaha mengingatkan ibunya untuk tidak melanjutkan praktek aborsi yang dia jalankan.
"Tapi N bersikukuh tetap melayani aborsi karena dia tidak mau bergantung secara finansial kepada anak-anaknya," ujar Heri.
Baca Juga: KSP Sebut Tidak Memilih Itu Hak, Tapi Jangan Memobilisasi untuk Golput
Heri juga mengungkapkan bahwa terbuka kemungkinan bagi polisi untuk menetapkan lebih dari satu tersangka kelak jika status sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Untuk diketahui Nenek N merupakan pensiunan bidan yang urung melakukan aborsi terhadap pasien Bunga, lantaran keburu didatangi penyelidik pada pertengahan Februari lalu.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Persaingan Ketat di Tengah Persebaya Jadi Energi Positif Gledson Paixao
-
Dua Sesar Aktif Membelah Surabaya, Ancaman yang Tak Bisa Diprediksi
-
Sehari Sebelum Dilantik, Rektor UINSA Mangkir Panggilan Jaksa Terkait Dugaan Pungli Dosen Rp897 Juta
-
Berkat Laporan BNI, Oknum Agen Nakal Satu Per Satu Diringkus di Jember
-
Siapa Jose Henrique? Garangnya Bikin Kiper Arema FC Adi Satryo Was-was