SuaraJatim.id - Dugaan praktik aborsi ilegal oleh N, nenek yang sudah berusia 80 tahun, ternyata melibatkan pasangan suami istri yang berperan sebagai makelar dalam mencari pasien.
"Dari biaya aborsi Rp 5 juta, perantara justru mendapatkan bagian lebih besar yaitu sekitar Rp 3,5 juta. N mendapatkan sisanya," jelas Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Kamis (28/3).
Heri mengatakan, nenek N yang dalam kondisi lumpuh dan menggunakan kursi roda tersebut, mengaku telah membuka praktek aborsi di rumahnya di Jalan Semeru, Kota Blitar itu selama lima tahun.
Salah satu pasien aborsi yang menggunakan jasa nenek N yang telah berusia 80 tahun di Blitar, sebut saja bernama Bunga (21), adalah seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Blitar.
"Ya, benar, dia seorang mahasiswi. Saya tidak bisa menyebutkan lebih detail untuk saat ini," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono kepada wartawan, Kamis (28/3).
Praktik aborsi ilegal dilakukan nenek N dilakukan di rumahnya yang beralamat di Jalan Semeru, Kota Blitar.
Praktik aborsi tersebut terungkap dalam proses penyelidikan pihak Satreskrim Polres Blitar Kota pertengahan bulan lalu.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, lanjut Heri, anak-anak nenek N selama ini telah berusaha mengingatkan ibunya untuk tidak melanjutkan praktek aborsi yang dia jalankan.
"Tapi N bersikukuh tetap melayani aborsi karena dia tidak mau bergantung secara finansial kepada anak-anaknya," ujar Heri.
Baca Juga: KSP Sebut Tidak Memilih Itu Hak, Tapi Jangan Memobilisasi untuk Golput
Heri juga mengungkapkan bahwa terbuka kemungkinan bagi polisi untuk menetapkan lebih dari satu tersangka kelak jika status sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Untuk diketahui Nenek N merupakan pensiunan bidan yang urung melakukan aborsi terhadap pasien Bunga, lantaran keburu didatangi penyelidik pada pertengahan Februari lalu.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas