SuaraJatim.id - Dugaan praktik aborsi ilegal oleh N, nenek yang sudah berusia 80 tahun, ternyata melibatkan pasangan suami istri yang berperan sebagai makelar dalam mencari pasien.
"Dari biaya aborsi Rp 5 juta, perantara justru mendapatkan bagian lebih besar yaitu sekitar Rp 3,5 juta. N mendapatkan sisanya," jelas Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Kamis (28/3).
Heri mengatakan, nenek N yang dalam kondisi lumpuh dan menggunakan kursi roda tersebut, mengaku telah membuka praktek aborsi di rumahnya di Jalan Semeru, Kota Blitar itu selama lima tahun.
Salah satu pasien aborsi yang menggunakan jasa nenek N yang telah berusia 80 tahun di Blitar, sebut saja bernama Bunga (21), adalah seorang mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Blitar.
"Ya, benar, dia seorang mahasiswi. Saya tidak bisa menyebutkan lebih detail untuk saat ini," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono kepada wartawan, Kamis (28/3).
Praktik aborsi ilegal dilakukan nenek N dilakukan di rumahnya yang beralamat di Jalan Semeru, Kota Blitar.
Praktik aborsi tersebut terungkap dalam proses penyelidikan pihak Satreskrim Polres Blitar Kota pertengahan bulan lalu.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, lanjut Heri, anak-anak nenek N selama ini telah berusaha mengingatkan ibunya untuk tidak melanjutkan praktek aborsi yang dia jalankan.
"Tapi N bersikukuh tetap melayani aborsi karena dia tidak mau bergantung secara finansial kepada anak-anaknya," ujar Heri.
Baca Juga: KSP Sebut Tidak Memilih Itu Hak, Tapi Jangan Memobilisasi untuk Golput
Heri juga mengungkapkan bahwa terbuka kemungkinan bagi polisi untuk menetapkan lebih dari satu tersangka kelak jika status sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Untuk diketahui Nenek N merupakan pensiunan bidan yang urung melakukan aborsi terhadap pasien Bunga, lantaran keburu didatangi penyelidik pada pertengahan Februari lalu.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Nyamar Jadi Lia di Telegram, Guru SMK di Kediri Cabuli Siswa Sendiri
-
Mahasiswi Unair Nekat Tilap Dana KIP-K Rp103 Juta: Jeratan Pinjol di Balik Jabatan Mentereng