SuaraJatim.id - Selain harus menjalani proses hukum, Riko alias KRPA (25), tersangka kasus penusukan terhadap seorag Manajer Restoran Mie Kober bernama Aris Ardiansyah (39) telah dipecah dari pekerjannya sebagai anggota Satpol PP Pemkab Badung, Bali.
"Kasus ini sudah kami laporkan ke pimpinan (bupati). Surat pemecatan sudah diteken Rabu lalu, artinya sekarang oknum yang bersangkutan sudah resmi diberhentikan secara tidak hormat,” tegas Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara seperti dikutip Beritabali.com--jaringan Suara.com, Sabtu (30/3/2019).
Menurutnya, tersangka kasus penusukan tersebut hanya berstatus sebagai pegawai kontrak. “Yang bersangkutan adalah pegawai kontrak, bukan berstatus PNS,” jelasnya.
Selain memberikan sanksi pecat kepada anggotanya, pihak Satpol PP Badung juga sudah memberikan penegasan kepada seluruh jajaran aparat penegak Perda Badung ini agar tidak melakukan tindakan kriminal.
Untuk diketahui, polisi telah meringkus Riko lantaran menikam Aris, bos Restoran Mie Kober hingga mengalami luka di dada dan ketiak kiri. Peristiwa penusukan itu terjadi di rumah makan tersebut pada Senin (25/3/2019) lalu. Selain bekerja sebagai anggota Satpol PP, pelaku juga nyambi nyambi sebagai petugas security di Mie Kober Jimbaran.
Saat kejadian Riko diketahui sedang dalam kondisi mabuk. Usai minum di areal parkir tempatnya bekerja, pria ini membuat ulah dengan memainkan saklar lampu ibarat lampu diskotek.
Atas tindakannya, ditegur oleh managernya. Karena tidak terima, Riko malah ke dapur mengambil pisau dan menikam bosnya sendiri. Ia pun terpaksa dipolisikan sebagaimana tertuang dalam laporan polisi bernomor: Lp-B/56/III/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, Senin 25 Maret 2019.
Berita Terkait
-
Diduga Mabuk, Anggota Satpol PP Serang Beringas saat Tertibkan PKL
-
Rayakan Serangan Masjid Selandia Baru, Karyawan Transguard Dipecat Bosnya
-
Nurullita Dipecat karena Dukung Jokowi, Di-bully Teman Sekantor
-
Diduga Kumpul Kebo, Empat Remaja Di Cilegon Diamankan Petugas
-
23 Kali Beraksi, Penggarong di Bali Berakhir Kena Timah Panas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Teka-Teki Mayat Wanita di dalam Innova Pelat Merah di Parkiran Terminal 1 Bandara Juanda
-
Napas Sesak di Tengah Malam: Warga Plemahan Jombang Geruduk Pabrik Plastik yang Mencemari Lingkungan
-
3 Kali Dihantam Ombak, Nakhoda Tenggelam di Perairan Tanjungsari Pasuruan Ditemukan Tewas
-
Jeritan UMKM Probolinggo di Tengah Pemadaman Listrik Bergilir
-
Sembunyikan Sabu di Area Vital, Wanita Ini Tak Berkutik di Tangan Petugas Lapas Surabaya