Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 01 April 2019 | 15:48 WIB
Artis Vanessa Angel saat tiba di Kejari Surabaya. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Tersangka kasus prostitusi online Vanessa Angel akhirnya datang ke persidangan kasus prostiusi online yang menjerat 2 mucikaci atau penjual jasa seksnya. Dua mucikari itu adalah Endang Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN). Tampak Vanessa Angel dikelilingi lelaki saat datang masuk ke Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Vanessa Angel datang sekitar pukul 15.30 WIB dengan mengenakan masker. Vanessa Angel datang untuk menjadi saksi kedua mucikarinya.

Sebelumnya, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jatim, Asep Maryono saat dikonfirmasi mengatakan, JPU dari Kejati Jatim telah menyiapkan 4 saksi fakta untuk kali ini. Salah satunya adalah Vanessa Angel, pihak yang dijual oleh ES dan TN.

Sementara untuk saksi Rian Subroto, lelaki pengguna jasa seks Vanessa Angel, kemungkinan tidak hadir dikarenakan surat panggilan yang dikirim belum diterima saksi.

Baca Juga: Pajang Foto Vanessa Angel Berhijab, Mantan Pacar Lantunkan Doa

"Panggilan yang dikirimkan melalui pos kemarin itu kembali lagi. Jadi belum di tangan orangnya," jelas Maryono.

Meski demikian, pihaknya tetap mengusahakan kedatangan RS untuk dapat memberikan kesaksian di persidangan. Maryono pun telah meminta bantuan kepada penyidik Polda Jatim untuk memanggil RS. Namun hingga kini pihaknya masih belum mendapatkan kepastian.

"Ya akhirnya kita minta bantuan ke penyidik untuk memanggilnya saat sidang. Pelanggan yang jadi saksi hanya R saja," tutup Maryono.

ES dan TN merupakan terdakwa kasus muncikari prostitusi online yang terjerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Heboh Vanessa Angel Pakai Hijab, Foto di Mana?

Kontributor : Achmad Ali

Load More