SuaraJatim.id - Dari empat saksi yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus prostitusi online dua mucikari penjual Vanessa Anggel, Endang Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN) hanya dihadiri hanya satu saksi, yakni Vanessa Angel.
Untuk saksi lain, Fatya Ginajasari (eks Finalis Putri Indonesia), model Afriellya Shaqilla dan Rian Subroto yang menjadi penyewa dua artis itu tidak tampak di persidangan.
JPU Novan Arianto menjelaskan, surat panggilan untuk semua saksi sudah dilayangkan. Ada 6 saksi yang dipangil termasuk dari pihak kepolisian.
"Sidang hari ini harusnya ada empat saksi yang dihadirkan. Namun hanya VA (Vanessa Angel) yang hadir. Untuk saksi dari polisi diagendakan dalam sidang berikutnya," terang Novanto, Senin (1/4/2019) usai sidang di Ruang Garuda, Pengadilan Negeri Surabaya.
Baca Juga: Jaket Bomber Jadi Kado Didit untuk Sang Ayah di Hari Debat Capres
Dia menjelaskan, Avriellya Shaqilla dan Fatya tidak hadir karena ada keperluan yang tidak bisa ditunda. Sedangkan, Rian Subroto tidak hadir karena surat panggilan belum diterima.
"Surat yang kita kirimkan ke saksi R (Rian Subroto) dikembalikan oleh Pos ke kita, jadi belum sampai ke R. Untuk itu kita meminta bantuan ke penyidik Polda Jatim untuk menyampaikan surat panggilan ke R," jelasnya.
Untuk sidang selanjutnya yang akan digelar Senin (8/4/2019) pekan depan, JPU memastikan akan menghadirkan saksi lain yang berhubungan dengan kasus mucikari.
"Saksi Rian akan kita panggil untuk minggu depan. Dari kepolisian tidak bisa hadir karena masih ada dinas luar kota. Tapi mereka memastikan minggu depan bisa hadir," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Jika Pemilu Curang, Amien Rais Garap People Power, Hashim Siap Lapor ke PBB
Berita Terkait
-
Termasuk Dono Purwoko, Jaksa Hadirkan 7 Saksi dalam Sidang Pungli di Rutan KPK
-
Jaksa Sebut Haris Azhar Cemarkan Nama Baik Luhut Dalih Pejuang Lingkungan
-
Singgung Saksi Cari Selamat, Johnny G Plate Merasa Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan
-
Rocky Gerung 'Skakmat' Jaksa di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut
-
Kekayaannya Disorot, Ini Arti Hibah Tanpa Akta Seperti yang Dimiliki Jaksa Shandy Handika
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal
-
Gunakan Alat Seadanya, Emil Dardak Ikut Turunkan APK
-
APK Calon Kepala Daerah Dibersihkan dari Jalanan Kota Surabaya