SuaraJatim.id - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim menyerahkan Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jumat (29/3/2019). Vanessa ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi artis.
Dengan menumpang mobil tahanan Polda Jatim, Vanessa tiba di Kejari Surabaya sekitar pukul 13.47 WIB. Dengan menggunakan baju tahanan warna oranye dan mengunakan masker, Vanessa Angel enggan menjawab pertanyaan awak media.
Pelimpahan Vanessa Angel ini terlihat mendapatkan pengawalan yang ketat dari Polda Jatim. Sejumlah petugas berseragam dan pakaian preman ikut mengawal Vanessa Angel turun dari mobil tahanan hingga masuk ke gedung Kejari Surabaya, dijalan Sukomanunggal Nomor 1.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan penyidik Polda Jatim maupun pihak Kejaksaan terkait pelimpahan tahap II ini.
Pelimpahan tahap II ini dilakukan usai penuntut umum menyatakan berkas perkara Vanessa Angel telah sempurna atau P21. Dalam kasus ini, Vanessa Angel disangkakan melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Bisnis prostitusi artis ini sendiri terbongkar setelah Vanessa ditangkap polisi saat berada di sebuah hotel di Surabaya , Sabtu (5/1/2019) lalu. Saat itu, Ia diduga tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara para mucikari yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Kondisi Makin Parah, Vanessa Angel Sampai Tak Bisa Buang Air Besar
-
Kepala Puskesmas Dicokok Polisi saat Ambil Setoran Pungli
-
Polisi Gagalkan Upaya Perdagangan Hewan Dilindungi
-
Top 3: Klarifikasi soal Berhubungan Badan, Artis Sakit di Bui
-
Bibi Klarifikasi soal Kabar Vanessa Angel Ditangkap saat Berhubungan Badan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
Terkini
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga
-
Nelayan Jatim Terjepit Harga Solar: Pemprov Harus Segera Bertindak