SuaraJatim.id - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim menyerahkan Vanessa Angelia Adzan alias Vanessa Angel ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jumat (29/3/2019). Vanessa ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus prostitusi artis.
Dengan menumpang mobil tahanan Polda Jatim, Vanessa tiba di Kejari Surabaya sekitar pukul 13.47 WIB. Dengan menggunakan baju tahanan warna oranye dan mengunakan masker, Vanessa Angel enggan menjawab pertanyaan awak media.
Pelimpahan Vanessa Angel ini terlihat mendapatkan pengawalan yang ketat dari Polda Jatim. Sejumlah petugas berseragam dan pakaian preman ikut mengawal Vanessa Angel turun dari mobil tahanan hingga masuk ke gedung Kejari Surabaya, dijalan Sukomanunggal Nomor 1.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan penyidik Polda Jatim maupun pihak Kejaksaan terkait pelimpahan tahap II ini.
Pelimpahan tahap II ini dilakukan usai penuntut umum menyatakan berkas perkara Vanessa Angel telah sempurna atau P21. Dalam kasus ini, Vanessa Angel disangkakan melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Bisnis prostitusi artis ini sendiri terbongkar setelah Vanessa ditangkap polisi saat berada di sebuah hotel di Surabaya , Sabtu (5/1/2019) lalu. Saat itu, Ia diduga tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara para mucikari yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Kondisi Makin Parah, Vanessa Angel Sampai Tak Bisa Buang Air Besar
-
Kepala Puskesmas Dicokok Polisi saat Ambil Setoran Pungli
-
Polisi Gagalkan Upaya Perdagangan Hewan Dilindungi
-
Top 3: Klarifikasi soal Berhubungan Badan, Artis Sakit di Bui
-
Bibi Klarifikasi soal Kabar Vanessa Angel Ditangkap saat Berhubungan Badan
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola