SuaraJatim.id - Kepala Puskesmas Widang, Kabupaten Tuban Jawa Timur, Shinta Puspita Sari (SP), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim saat mengambil uang hasil pungutan liar (Pungli) terhadap 36 pegawainya.
Hasil OTT dari dokter umum tersebut, polisi mengamankan uang tunai Rp 171 juta, dua buku tabungan, empat buah ponsel, serta satu bendel dokumen pemotongan jasa layanan medis.
Dari keterangan polisi, uang Rp 171 juta itu merupakan hasil potogan honor jasa layanan medis yang dibayarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pemotongan honor yang dilakukan tersangka jumlahnya bervariasi
"Ada yang Rp300.000 ada yang diatas itu. Antara Rp300.00 sampai satu juta," terangnya, Kamis (28/3/2019).
Lebih lanjut, Yusep menjelaskan, pungli jasa layanan medis ini sudah berjalan sejak empat bulan lalu. Setiap kali pegawai menerima honor dari BPJS, SP datang dan meminta jatah setoran kepada mereka. Potongan yang uang tersebut dalih tersangka untuk keperluan operasional kantor.
"Dalihnya untuk keperluan operasional kantor. Tetapi, kami menemukan bukti bahwa potongan ini masuk ke rekening pribadi pelaku," tegasnya.
Atas praktik ini, SP dijerat Pasal 12 huruf Undang-undang RI No.31/1999 yang telah diubah ke dalam UU No.20/2002 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Grab Pastikan Bakal Bangun Shelter di Stasiun MRT Jakarta
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Upaya Perdagangan Hewan Dilindungi
-
KPK Periksa 12 Panitia Seleksi Pejabat Kemenag di Polda Jatim
-
Keluar Ruangan Polda Jatim, Petugas KPK Bawa Barang Tanpa Romahurmuziy
-
Diduga Tipu Miliaran Rupiah, Dirut PT Waringan Samudra Dipolisikan Konsumen
-
Isu Kiamat Sudah Dekat, Dari Pedang Senilai Rp 1 Juta Sampai Setor Gabah
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM
-
Gugatan Rp7 Miliar Ressa Terhadap Denada Kandas: Hakim PN Banyuwangi Sebut Salah Alamat
-
Ribuan Jemaah Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, 2 Orang Terpaksa Tertunda Karena Sakit