SuaraJatim.id - Kepala Puskesmas Widang, Kabupaten Tuban Jawa Timur, Shinta Puspita Sari (SP), terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim saat mengambil uang hasil pungutan liar (Pungli) terhadap 36 pegawainya.
Hasil OTT dari dokter umum tersebut, polisi mengamankan uang tunai Rp 171 juta, dua buku tabungan, empat buah ponsel, serta satu bendel dokumen pemotongan jasa layanan medis.
Dari keterangan polisi, uang Rp 171 juta itu merupakan hasil potogan honor jasa layanan medis yang dibayarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan, pemotongan honor yang dilakukan tersangka jumlahnya bervariasi
"Ada yang Rp300.000 ada yang diatas itu. Antara Rp300.00 sampai satu juta," terangnya, Kamis (28/3/2019).
Lebih lanjut, Yusep menjelaskan, pungli jasa layanan medis ini sudah berjalan sejak empat bulan lalu. Setiap kali pegawai menerima honor dari BPJS, SP datang dan meminta jatah setoran kepada mereka. Potongan yang uang tersebut dalih tersangka untuk keperluan operasional kantor.
"Dalihnya untuk keperluan operasional kantor. Tetapi, kami menemukan bukti bahwa potongan ini masuk ke rekening pribadi pelaku," tegasnya.
Atas praktik ini, SP dijerat Pasal 12 huruf Undang-undang RI No.31/1999 yang telah diubah ke dalam UU No.20/2002 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Grab Pastikan Bakal Bangun Shelter di Stasiun MRT Jakarta
Berita Terkait
-
Polisi Gagalkan Upaya Perdagangan Hewan Dilindungi
-
KPK Periksa 12 Panitia Seleksi Pejabat Kemenag di Polda Jatim
-
Keluar Ruangan Polda Jatim, Petugas KPK Bawa Barang Tanpa Romahurmuziy
-
Diduga Tipu Miliaran Rupiah, Dirut PT Waringan Samudra Dipolisikan Konsumen
-
Isu Kiamat Sudah Dekat, Dari Pedang Senilai Rp 1 Juta Sampai Setor Gabah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Mantri BRI, Garda Terdepan Layanan Perbankan di Toraja Utara
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Warga 4 Desa Melawan Penutupan Akses Bendungan Lahor
-
Lutung Jawa Dipelihara Warga di Bondowoso Dievakuasi, Kini Jalani Rehabilitasi