SuaraJatim.id - Terdakwa kasus ujaran idiot Ahmad Dhani Prasetyo mengaku datang ke acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu karena diundang panitia acara.
Hal itu disampaikan Dhani menanggapi pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (2/4/2019).
"Kapasitas saya sebagai yang diundang untuk relawan Jawa Timur. Panitianya, juga sebagai saksi Pak Cecep dari PAN. Jumpa pers di warung lontong balap, Jalan Kranggan," ujar Dhani.
Sepanjang persidangan, Dhani terus mengatakan bahwa ia merasa terintimidasi oleh beberapa pihak yang tidak menginginkan kehadirannya di Surabaya. Bahkan, ia bercerita ada yang sempat menguntitnya saat sedang berada di hotel.
"Suasana emang agak tegang, berani-beraninya ngukutin saya, sampai saya harus berliku-liku dulu ke kamar. Kita intip dari luar kok orang-orang ini ngeliatin saya terus," lanjutnya.
Dhani juga menceritakan, bahwa ia terus ditahan dan tidak boleh meninggalkan hotel saat itu. Sempat ada rencana kabur dengan cara memanjat tembok namun niat itu batal dilakukan.
"Saya mau lewat pintu belakang. Mau loncat lewat tembok pagar ke Jalan Genteng. Sudah disiapkan sepeda motor di sana. Tapi tidak dimungkinkan karena kaki saya asam urat jadi tidak kuat," kisahnya.
Dari kondisi tersebut, aku Dhani, akhirnya muncul inisiatif membuat vlog yang bertujuan untuk memberi tahu temanya. Dhani pun merekam vlog dan diunggahnya ke Instagram.
"Saya terus terang harus memberikan info kepada teman-teman di Tugu Pahlawan. Saya membuat video untuk mereka yang lagi menunggu saya di sana. (Merekam) menggunakan HP saya sendiri," tuturnya.
Baca Juga: Megawati Bingung saat Ma'ruf Amin Tanya soal Celana atau Sarung
Ketua majelis hakim, Anton Widyopriyono menanyakan perihal umpatan idiot yang ada di vlog. "gak tahu saya. Namanya juga emosi. Kalau saya lagi di Surabaya ya keluarnya jancok." jawab Dhani.
Sidang pun ditutup setelah berjalan lebih dari satu jam. Sidang dilanjutkan pada Kamis (11/4/2019) pekan depan dengan agenda sidang mendengarkan tuntutan dari JPU.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Ungkap Sosok Misterius Berbisik Harus Tinggalkan Hotel
-
4 Potret Kekompakan Al Ghazali dan Mulan Jameela saat Kampanye
-
Gigi Al Ghazali di Foto Ini Bikin Salah Fokus, Warganet : Kok Kuning Sih?
-
Ditemani AL Kampanye, Sandiaga Minta Emak-emak Doakan Kebebasan Ahmad Dhani
-
Besuk Dhani, Rizal Ramli: UU ITE Lebih Menyeramkan dari Draconian
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Ungkap Keanehan Saat Jadi Presiden: Minyak Goreng Langka, Hingga Tingginya Harga Pangan
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp 1.909.000 per Gram
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
Terkini
-
BRI Peduli Rayakan Kemerdekaan dengan Program Literasi Anak Negeri
-
Kado Istimewa HUT ke-80 RI: Gubernur Khofifah Gratiskan Bus Trans Jatim Selama 2 Hari Penuh
-
Daftar Harga Two Two Padel Indonesia Terbaru 2025
-
Dukung Penuh Kecantikan & Fashion Lokal, BRI Jadi Sponsor Utama BFF Festival 2025
-
Gubernur Khofifah Anjangsana ke Janda Perintis Kemerdekaan RI di Surabaya dan Berikan Tali Asih