SuaraJatim.id - Terdakwa kasus ujaran idiot Ahmad Dhani Prasetyo mengaku datang ke acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu karena diundang panitia acara.
Hal itu disampaikan Dhani menanggapi pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (2/4/2019).
"Kapasitas saya sebagai yang diundang untuk relawan Jawa Timur. Panitianya, juga sebagai saksi Pak Cecep dari PAN. Jumpa pers di warung lontong balap, Jalan Kranggan," ujar Dhani.
Sepanjang persidangan, Dhani terus mengatakan bahwa ia merasa terintimidasi oleh beberapa pihak yang tidak menginginkan kehadirannya di Surabaya. Bahkan, ia bercerita ada yang sempat menguntitnya saat sedang berada di hotel.
"Suasana emang agak tegang, berani-beraninya ngukutin saya, sampai saya harus berliku-liku dulu ke kamar. Kita intip dari luar kok orang-orang ini ngeliatin saya terus," lanjutnya.
Dhani juga menceritakan, bahwa ia terus ditahan dan tidak boleh meninggalkan hotel saat itu. Sempat ada rencana kabur dengan cara memanjat tembok namun niat itu batal dilakukan.
"Saya mau lewat pintu belakang. Mau loncat lewat tembok pagar ke Jalan Genteng. Sudah disiapkan sepeda motor di sana. Tapi tidak dimungkinkan karena kaki saya asam urat jadi tidak kuat," kisahnya.
Dari kondisi tersebut, aku Dhani, akhirnya muncul inisiatif membuat vlog yang bertujuan untuk memberi tahu temanya. Dhani pun merekam vlog dan diunggahnya ke Instagram.
"Saya terus terang harus memberikan info kepada teman-teman di Tugu Pahlawan. Saya membuat video untuk mereka yang lagi menunggu saya di sana. (Merekam) menggunakan HP saya sendiri," tuturnya.
Baca Juga: Megawati Bingung saat Ma'ruf Amin Tanya soal Celana atau Sarung
Ketua majelis hakim, Anton Widyopriyono menanyakan perihal umpatan idiot yang ada di vlog. "gak tahu saya. Namanya juga emosi. Kalau saya lagi di Surabaya ya keluarnya jancok." jawab Dhani.
Sidang pun ditutup setelah berjalan lebih dari satu jam. Sidang dilanjutkan pada Kamis (11/4/2019) pekan depan dengan agenda sidang mendengarkan tuntutan dari JPU.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Ungkap Sosok Misterius Berbisik Harus Tinggalkan Hotel
-
4 Potret Kekompakan Al Ghazali dan Mulan Jameela saat Kampanye
-
Gigi Al Ghazali di Foto Ini Bikin Salah Fokus, Warganet : Kok Kuning Sih?
-
Ditemani AL Kampanye, Sandiaga Minta Emak-emak Doakan Kebebasan Ahmad Dhani
-
Besuk Dhani, Rizal Ramli: UU ITE Lebih Menyeramkan dari Draconian
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
CEK FAKTA: BLT Desa 2026 Rp 300 Ribu per Bulan untuk Warga yang Belum Dapat Bantuan, Benarkah?
-
Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Beredar di Magetan, Pengedarnya Diduga Pria Asal Bojonegoro
-
Jatim Resmi Buka Mudik Gratis Lebaran 2026, 7.000 Kuota Bus dan Kapal Laut Disiapkan ke 20 Daerah
-
Drama Kejar-kejaran Begal di Pasuruan, Wanita Bercelurit Tertangkap Usai Dikepung Polisi
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!