SuaraJatim.id - Terdakwa kasus ujaran idiot Ahmad Dhani Prasetyo mengaku datang ke acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu karena diundang panitia acara.
Hal itu disampaikan Dhani menanggapi pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (2/4/2019).
"Kapasitas saya sebagai yang diundang untuk relawan Jawa Timur. Panitianya, juga sebagai saksi Pak Cecep dari PAN. Jumpa pers di warung lontong balap, Jalan Kranggan," ujar Dhani.
Sepanjang persidangan, Dhani terus mengatakan bahwa ia merasa terintimidasi oleh beberapa pihak yang tidak menginginkan kehadirannya di Surabaya. Bahkan, ia bercerita ada yang sempat menguntitnya saat sedang berada di hotel.
"Suasana emang agak tegang, berani-beraninya ngukutin saya, sampai saya harus berliku-liku dulu ke kamar. Kita intip dari luar kok orang-orang ini ngeliatin saya terus," lanjutnya.
Dhani juga menceritakan, bahwa ia terus ditahan dan tidak boleh meninggalkan hotel saat itu. Sempat ada rencana kabur dengan cara memanjat tembok namun niat itu batal dilakukan.
"Saya mau lewat pintu belakang. Mau loncat lewat tembok pagar ke Jalan Genteng. Sudah disiapkan sepeda motor di sana. Tapi tidak dimungkinkan karena kaki saya asam urat jadi tidak kuat," kisahnya.
Dari kondisi tersebut, aku Dhani, akhirnya muncul inisiatif membuat vlog yang bertujuan untuk memberi tahu temanya. Dhani pun merekam vlog dan diunggahnya ke Instagram.
"Saya terus terang harus memberikan info kepada teman-teman di Tugu Pahlawan. Saya membuat video untuk mereka yang lagi menunggu saya di sana. (Merekam) menggunakan HP saya sendiri," tuturnya.
Baca Juga: Megawati Bingung saat Ma'ruf Amin Tanya soal Celana atau Sarung
Ketua majelis hakim, Anton Widyopriyono menanyakan perihal umpatan idiot yang ada di vlog. "gak tahu saya. Namanya juga emosi. Kalau saya lagi di Surabaya ya keluarnya jancok." jawab Dhani.
Sidang pun ditutup setelah berjalan lebih dari satu jam. Sidang dilanjutkan pada Kamis (11/4/2019) pekan depan dengan agenda sidang mendengarkan tuntutan dari JPU.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Ungkap Sosok Misterius Berbisik Harus Tinggalkan Hotel
-
4 Potret Kekompakan Al Ghazali dan Mulan Jameela saat Kampanye
-
Gigi Al Ghazali di Foto Ini Bikin Salah Fokus, Warganet : Kok Kuning Sih?
-
Ditemani AL Kampanye, Sandiaga Minta Emak-emak Doakan Kebebasan Ahmad Dhani
-
Besuk Dhani, Rizal Ramli: UU ITE Lebih Menyeramkan dari Draconian
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Wagub Jatim: Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Negara
-
Geger di Banyuwangi! Pria Bakar Alquran Pamer di Status WA, Motifnya Bikin Elus Dada
-
50 Murid SMP di Jombang Diare Massal Diduga karena Keracunan MBG
-
Aksi Bejat di Angkot Bojonegoro Viral: Pria 56 Tahun Cabuli Pelajar, Tertangkap Saat Asyik Ngopi