SuaraJatim.id - Terdakwa kasus ujaran idiot Ahmad Dhani Prasetyo mengaku datang ke acara deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur, beberapa waktu lalu karena diundang panitia acara.
Hal itu disampaikan Dhani menanggapi pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (2/4/2019).
"Kapasitas saya sebagai yang diundang untuk relawan Jawa Timur. Panitianya, juga sebagai saksi Pak Cecep dari PAN. Jumpa pers di warung lontong balap, Jalan Kranggan," ujar Dhani.
Sepanjang persidangan, Dhani terus mengatakan bahwa ia merasa terintimidasi oleh beberapa pihak yang tidak menginginkan kehadirannya di Surabaya. Bahkan, ia bercerita ada yang sempat menguntitnya saat sedang berada di hotel.
"Suasana emang agak tegang, berani-beraninya ngukutin saya, sampai saya harus berliku-liku dulu ke kamar. Kita intip dari luar kok orang-orang ini ngeliatin saya terus," lanjutnya.
Dhani juga menceritakan, bahwa ia terus ditahan dan tidak boleh meninggalkan hotel saat itu. Sempat ada rencana kabur dengan cara memanjat tembok namun niat itu batal dilakukan.
"Saya mau lewat pintu belakang. Mau loncat lewat tembok pagar ke Jalan Genteng. Sudah disiapkan sepeda motor di sana. Tapi tidak dimungkinkan karena kaki saya asam urat jadi tidak kuat," kisahnya.
Dari kondisi tersebut, aku Dhani, akhirnya muncul inisiatif membuat vlog yang bertujuan untuk memberi tahu temanya. Dhani pun merekam vlog dan diunggahnya ke Instagram.
"Saya terus terang harus memberikan info kepada teman-teman di Tugu Pahlawan. Saya membuat video untuk mereka yang lagi menunggu saya di sana. (Merekam) menggunakan HP saya sendiri," tuturnya.
Baca Juga: Megawati Bingung saat Ma'ruf Amin Tanya soal Celana atau Sarung
Ketua majelis hakim, Anton Widyopriyono menanyakan perihal umpatan idiot yang ada di vlog. "gak tahu saya. Namanya juga emosi. Kalau saya lagi di Surabaya ya keluarnya jancok." jawab Dhani.
Sidang pun ditutup setelah berjalan lebih dari satu jam. Sidang dilanjutkan pada Kamis (11/4/2019) pekan depan dengan agenda sidang mendengarkan tuntutan dari JPU.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Ungkap Sosok Misterius Berbisik Harus Tinggalkan Hotel
-
4 Potret Kekompakan Al Ghazali dan Mulan Jameela saat Kampanye
-
Gigi Al Ghazali di Foto Ini Bikin Salah Fokus, Warganet : Kok Kuning Sih?
-
Ditemani AL Kampanye, Sandiaga Minta Emak-emak Doakan Kebebasan Ahmad Dhani
-
Besuk Dhani, Rizal Ramli: UU ITE Lebih Menyeramkan dari Draconian
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Dorong Efisiensi Korporasi, Tata Kelola BUMN Berbasis GCG Tuai Apresiasi
-
Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo
-
Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat
-
Gubernur Khofifah Tinjau PG Ngadirejo Milik PT SGN, Optimis Capai Target Swasembada Lebih Cepat
-
Dua Dekade Lumpur Sidoarjo: Ekosistem Sungai Porong yang Tercekik dan Ikan yang Terdeformasi