Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Minggu, 07 April 2019 | 11:21 WIB
Pemilik akun Facebook Antonio Banerra ditangkap polisi. (Suara.com/Achmad Ali)

Ia mengatakan, direksi dan manajemen PT JPNN sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk melaporkan pemilik akun Antonio Banerra.

Sebab, kata dia, perbuatan pelaku yang mengumbar ujaran kebencian dengan mengaku sebagai pegawai JPNN telah mencemarkan nama baik perusahaan.

"Kami akan melaporkan akun Antonio Banerra ke Bareskrim Polri. Kami sedang mengumpulkan bahan pendukung laporan. Kami berterima kasih kepada Polda Jatim yang telah menangkap seseorang yang diduga pembuat akun Antonio Banerra," ujar dia.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Kampanye di Lampung, PDIP Pamerkan 3 Kartu Sakti Jokowi

Load More