Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Kamis, 11 April 2019 | 18:58 WIB
Ahmad Dhani [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Kericuhan yang terjadi seusai sidang Ahmad Dhani Prasetyo di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/4/2019), memantik reaksi kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian, mengakui tidak terima atas sikap petugas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang memperlakukan kliennya secara kasar.

Aldwin mengklaim, petugas kejaksaan menarik Dhani pada bagian lehernya.

"Ditarik lehernya oleh jaksa. Ditarik-tarik kayak apa. Padahal mau ngomong sebentar ke wartawan. Ngobrol sebentar. Kayak napi teroris saja ditarik-tarik lehernya, apa-apaan," ujar Aldwin, Kamis (11/4/2019).

Baca Juga: KPU Cek Kebenaran Surat Suara Jokowi Tercoblos di Malaysia

Lebih lenjut Aldwin menjelaskan, aksi tarik menarik tersebut terjadi karena petugas kejaksaan tidak membiarkan Ahmad Dhani bertemu wartawan.

Padahal menurutnya, pada momen sidang tuntutan tersebut, Dhani merasa ingin memberikan pernyataan secara langsung kepada media.

"Tadi di dalam ada wartawan ingin wawancara. Ya sudah kami sampaikan di depan saja. Cuma mau tanya tanggapannya tentang penundaan sidang sampai 2 minggu ini," terang Aldwin.

Sebelumnya, sidang tuntutan terhadap Ahmad Dhani Prasetyo batal dilakukan hari ini, Kamis (11/4/2019), karena jaksa belum siap membacakan berkas tuntutan.

Ketua majelis hakim R Anton Widyopriono menunda sidang selama dua minggu ke depan. Sidang bakal kembali dilanjutkan pada tanggal 23 April 2019.

Baca Juga: Surat Suara Tercoblos di Malaysia, TKN: Jokowi Junjung Tinggi Pemilu Jurdil

Kontributor : Achmad Ali

Load More