SuaraJatim.id - Pengadilan Negeri Surabaya kembali menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani, Kamis (11/4/2019), hari ini. Dalam sidang kali ini, politikus Partai Gerindra itu akan mendengarkan pembacaan tuntuan dari jaksa penuntut umum.
Hal itu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriono dalam sidang sebelumnya.
Sementara kolega Ahmad Dhani yakni Dewi Haroen dalam media sosial Whatsaap juga mengumumkan pelaksanaan sidang tuntutan Ahmad Dhani, siang ii.
“Ahmad Dhani akan menghadiri sidang di PN Surabaya. Agenda Tunggal: Pembacaan Tuntutan Jaksa,” tulisnya seperti dikutip Beritajatim.com
Ahmad Dhani pertama kali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada 7 Pebruari 2019 mendatang. Setelah menjalani agenda persidangan untuk pembuktian diantaranya keterangan saksi-saksi. Akhirnya hari ini tuntutan Jaksa dibacakan.
Kasus Ahmad Dhani sendiri bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat Idiot yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik. Selama menjalani persidangan sebagai terdakwa, Ahmad Dhani dititipkan di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Berita Terkait
-
Berkas Dilimpahkan, Vanessa Angel Segera Susul Mucikari ke Meja Hijau
-
Terancam 5 Tahun Penjara, Pemilik Akun Antonio Banerra Resmi Jadi Tersangka
-
Detik-detik Penangkapan Antonio Banerra Penghasut Terulangnya Rusuh 1998
-
Pemilik Akun Antonio Banerra yang Ancam Ulang Tragedi 98 Dibekuk
-
Sidang Prostitusi Online, Vanessa Angel Akui Terima Rp 35 Juta
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Hadirkan Gubernur Khofifah
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat