SuaraJatim.id - Sidang tuntutan terhadap Ahmad Dhani Prasetyo yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, batal dilakukan Kamis (11/4/2019).
Meski begitu, majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriono pun menjadwalkan persidangan bakal dilaksanakan hingga dua minggu ke depan, yakni tanggal 23 April 2019.
Pembacaan tuntutan yang sedianya dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya juga dibatalkan dengan alasan belum siap dengan tuntutan tersebut.
Sebelumnya, PN Surabaya menjadwalkan sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani, Kamis (11/4/2019).
Dalam sidang kali ini, Politikus Partai Gerindra itu akan mendengarkan pembacaan tuntuan dari jaksa penuntut umum.
Hal itu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriono dalam sidang sebelumnya.
Kasus Ahmad Dhani sendiri bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat Idiot yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik. Selama menjalani persidangan sebagai terdakwa, Ahmad Dhani dititipkan di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Hari Ini, Ahmad Dhani Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan
Berita Terkait
-
Hari Ini, Ahmad Dhani Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan
-
Jaksa akan Sajikan Pakaian Dalam Vanessa Angel dalam Persidangan
-
Ahmad Dhani Kembali Disidang soal Idiot, Ahli Bahasa Dihadirkan
-
Sidang Ujaran 'Idiot', Ahmad Dhani Ragukan Keterangan Saksi Ahli
-
Pengacara Cecar 2 Saksi Jaksa Soal Ujaran Idiot di Vlog Ahmad Dhani
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan