SuaraJatim.id - Sidang tuntutan terhadap Ahmad Dhani Prasetyo yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, batal dilakukan Kamis (11/4/2019).
Meski begitu, majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriono pun menjadwalkan persidangan bakal dilaksanakan hingga dua minggu ke depan, yakni tanggal 23 April 2019.
Pembacaan tuntutan yang sedianya dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) akhirnya juga dibatalkan dengan alasan belum siap dengan tuntutan tersebut.
Sebelumnya, PN Surabaya menjadwalkan sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani, Kamis (11/4/2019).
Dalam sidang kali ini, Politikus Partai Gerindra itu akan mendengarkan pembacaan tuntuan dari jaksa penuntut umum.
Hal itu sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriono dalam sidang sebelumnya.
Kasus Ahmad Dhani sendiri bermula saat Ahmad Dhani akan menghadiri acara deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan Surabaya beberapa waktu lalu. Namun saat tiba di Hotel Majapahit, Ia dihadang oleh kelompok yang mengatasnamakan elemen Bela NKRI.
Saat penghadangan itulah, Ahmad Dhani membuat vlog yang berisi kata kata berkalimat Idiot yang diunggah ke media sosial dengan durasi waktu 1 menit, 37 detik. Selama menjalani persidangan sebagai terdakwa, Ahmad Dhani dititipkan di Rumah Tahanan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Hari Ini, Ahmad Dhani Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan
Berita Terkait
-
Hari Ini, Ahmad Dhani Jalani Sidang Pembacaan Tuntutan
-
Jaksa akan Sajikan Pakaian Dalam Vanessa Angel dalam Persidangan
-
Ahmad Dhani Kembali Disidang soal Idiot, Ahli Bahasa Dihadirkan
-
Sidang Ujaran 'Idiot', Ahmad Dhani Ragukan Keterangan Saksi Ahli
-
Pengacara Cecar 2 Saksi Jaksa Soal Ujaran Idiot di Vlog Ahmad Dhani
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tolak Rekrutmen Manajer KDMP: Protes Massal Pengurus Koperasi Desa Merah Putih ke DPRD Blitar
-
Sembilan Tahun Sembunyi, Jejak Sang Penipu Mebel Terhenti di Kapas Krampung Surabaya
-
Penjual Tempe Probolinggo Tak Berdaya Motornya Dirampas Begal Bercelurit
-
Strategi Blusukan Desa di Jatim Manjur! Indosat Panen 14,4 Juta Pelanggan
-
Kasa Tertinggal di Tubuh: Diskes Tulungagung Kawal Dugaan Malapraktik yang Kini Masuk Ranah Polisi