SuaraJatim.id - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novan Arianto memastikan barang bukti celana dalam ungu milik Vanessa Angel (VA) akan disajikan di persidangan.
"Ya, memang ada barang bukti sprei dan baju dalam yang kita sita. Termasuk ada hp, karena ini berkiatan dengan elektronik ITE," terang Novanto, Senin (1/4/2019).
Untuk handphone (Hp), lanjut Novanto, untuk menunjukkan bukti percakapan VA dengan teman-temannya atau yang berhubungan dengan prostitusi.
"Dari Hp kita ada bukti chat percakapan antara VA dan temen2nya itu. Nanti semuanya akan kita sajikan dalam persidangan selanjutnya pemeriksaan saksi," bebernya.
Ditanya apakah dalam Hp ada foto Vanessa yang masuk kategori pornografi? Novan enggan menjelaskan.
"Hehehe nanti, ini kan sifatnya asusila. Nanti aja kita kan belum sampai ke situ," pungkasnya.
Diketahui, Dua terdakwa muncikari prostitusi online Endang Siska (ES) dan Tentri Novanta (TN) akan menjalani sidang lanjutannya pada Senin (1/4/2019) di Pengadilan Negeri Kota Surabaya. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Informasi yang didapat Suara.com, saksi-saksi yang dihadirkan antara lain Vanessa Angel, Avriellya Shaqilla dan user Vanessa, Rian Subroto.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jatim, Asep Maryono saat dikonfirmasi mengatakan, JPU dari Kejati Jatim telah menyiapkan 4 saksi fakta untuk kali ini. Salah satunya adalah VA, pihak yang dijual oleh ES dan TN.
Baca Juga: Eks Kapolsek Pasirwangi Tarik Pernyataan, Rocky Gerung: Ditekan atau Bohong
ES dan TN merupakan terdakwa kasus muncikari prostitusi online yang terjerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Belum Terima Surat, Pengusaha yang Sewa Vanessa Gagal Bersaksi di Sidang
-
Vanessa Angel dan Penyewa Jasa Seksnya Akan Hadir di Pengadilan
-
Miris, Tiga Pria Ini Pakai Sabu di Musala
-
Dari Raja Dangdut Sampai Al Ghazali Kampanyekan Prabowo - Sandi di Sidoarjo
-
Kacong dan Chebbing Madura 2019 Diharapkan Jadi Contoh Milenial
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Madiun: Rem Mendadak Bus Jaya Jadi Mimpi Buruk Truk J&T
-
Nyawa Pelajar Sampang Melayang, Penabrak Hilang di Kegelapan Malam
-
Petaka di Perairan Sumenep: Perjuangan Terakhir Kakek Rusdi Saat Perahu Keluarga Karam
-
Viral Rembesan di Tanggul Porong Sidoarjo: Ini Hasil Pengecekan BPBD
-
MAKI Geruduk Kejati Jatim Usai Temuan Emas dan Uang Diduga Milik Jampidsus, Ini Tuntutannya