Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 18 April 2019 | 15:36 WIB
Petugas Polres Blitar Jawa Timur menunjukan barang bukti berupa senjata tajam, Kamis (18/4/2019). [Suara.com/Agus H]

SuaraJatim.id - Pelaku penganiayaan terhadap seorang petugas TPS di Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Blitar, Jawa Timur ditahan Polres Blitar Kota.

Insiden penganiayaan terhadap petugas TPS bernama Luki Setiabudi oleh YA (29) terjadi saat pelaku telah menggunakan hak pilihnya pada Rabu (17/4/2019).

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan pihaknya menahan tersangka YA (29) setelah menyerahkan diri.

"Jadi ini sebenarnya insiden penganiayaan biasa dan terjadi di luar TPS," ujar Adewira, Kamis (18/4/2019).

Baca Juga: Kerjaan Banyak, Petugas KPPS Keluhkan Honor Kecil

Adewira menjelaskan saat peristiwa tersebut, tersangka YA membawa sebilah pedang kecil yang kemudian melukai dagu Luki.

"Saat mereka berdua berebut senjata, tersangka berusaha menarik senjata dan tanpa sengaja mengenai dagu korban, hanya luka gores ringan," ujarnya.

Lebih lanjut, Adewira menepis kabar yang beredar jika tersangka menyerang korban dengan sengaja. Dikemukakan Adewira, insiden tersebut berawal dari YA saat selesai memberikan suaranya di TPS tempat Luki bertugas.

Saat itu, YA bergegas keluar TPS tanpa mencelupkan jarinya ke tinta.

Petugas keamanan TPS pun berusaha mengejar YA dan membawa kembali ke TPS untuk mencelupkan jarinya ke tinta. Akhirnya, YA mencelupkan jarinya ke tinta, tetapi Luki diduga sempat membentak YA sehingga membuat YA tersinggung.

Baca Juga: Listrik Mati, Petugas KPPS Ini Pusing Hitung Surat Suara Gelap-gelapan

YA mengaku lupa tidak mencelupkan jarinya ke tinta usai memberikan suaranya usai memberikan suara di TPS itu.

Load More