Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 23 April 2019 | 10:16 WIB
Ilustrasi gangguan jiwa. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Seorang penderita gangguan jiwa bernama Iwan Guntoro (41) meninggal dunia setelah diduga mendapatkan suntikan obat bius atau obat penenang. Warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Tulungagung itu meninggal dunia Senin (22/4/2019) saat dalam perjalanan dari rumahnya menuju RSJ Sumberporong, Kabupaten Malang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, sebelum perjalanan menuju Malang, Iwan mendapatkan suntikan obat bius dari seorang tenaga medis yang menjemputnya untuk dibawa ke RSJ Sumberporong guna menenangkan dirinya yang sejak beberapa hari terakhir sering mengamuk.

Dengan tangan diikat menggunakan tali berbahan nilon, Iwan meninggal dunia ketika kendaraan yang membawanya baru saja melewati wilayah Kota Blitar.

Kepala Desa Kaliwungu Bambang Dwijono yang turut menyaksikan proses pemberangkatan Iwan ke Malang mengatakan Iwan sempat mendapatkan dua kali suntikan obat bius.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Laporkan Adik Angel Lelga ke Polisi, Kasus Apa?

Kasubag Humas Polres Tulungagung AKP Sumaji mengatakan polisi tidak bisa menyimpulkan apa penyebab kematian Iwan lantaran pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap jasadnya.

"Ayah korban sekaligus mewakili keluarga membuat surat pernyataan tidak berkenan atas korban dilakukan otopsi dalam," ujar Sumaji kepada Suara.com, Selasa pagi (23/4/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, lanjut Sumaji, selama empat hari sebelum meninggal Iwan tidak mau makan dan hanya minum kopi.

Kontributor : Agus H

Baca Juga: Bangun Pusat Ekonomi Jawa - Bali, KLHK dan Wakatobi Lakukan Kerja Sama

Load More