Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 23 April 2019 | 11:35 WIB
Ilustrasi. [Berita Jatim]

SuaraJatim.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi, Hamim mengkonfirmasi adanya salah hitung suara calon legislatif DPR RI dari Partai PKB di beberapa tempat. Sebelumnya, ditemukan kesalahan hasil hitung suara Caleg DPR RI dari PKB Nomor urut 5 di TPS 23 Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore.

“Kesalahan mungkin hanya pada input-input data saja. Itu yang tadi di Glenmore itu ada kesalahan input juga sudah dibenarkan kembali,” kata Hamim seperti dikutip Beritajatim.com, Selasa (23/4/2019).

Data awal menyebutkan adanya kesalahan hitung pada lembar C1 hologram yang dibacakan PPK dengan lembar C1 di TPS. Jumlah suara milik PPK untuk caleg nomor urut 5 dari PKB Dapil 3 itu sebanyak 5. Sedangkan di TPS jumlahnya hanya dua.

Jumlah itu sesuai dengan lembar C1 salinan yang dipegang oleh saksi yang menunjukkan angka 2. Sehingga, saksi meminta untuk mencocokan jumlah perolehan suara dengan hasil hitung C1 dan plano di TPS.

Baca Juga: Biar Kinclong Kayak Baru, Ini Tips Bersihkan Panci dari Kerak Hitam

Bawaslu juga menerima laporan adanya kesalahan hitung suara khusus untuk caleg Syukron Ma’mun Hidayat di tempat lain.

“Di Desa Tulungrejo glenmore pembengkakan jumlah suara dari caleg nomor 5 tertulis 636, kita jumlah manual 518,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah memberikan tindakan untuk menyikapi hal ini. “Segera kita turun untuk investigasi, di mana ada kesalahan kita minta untuk segera mencari solusinya,” ujarnya.

Meski demikian, Hamim belum mengambil kesimpulan adanya unsur kecurangan atas temuan hasil coblosan caleg nomor urut 5 yang salah.

“Jangan bilang ini penggelembungan, karena suara kan belum semua masuk. Mungkin ada kesalahan input sehingga kemungkinan ada jumlahnya yang lebih. Karena mungkin suara partai ditulis sama dengan suara caleg. Sehingga harus dicari di mana letak kesalahannya,” terangnya

Baca Juga: Tompi Hubungi Glenn Fredly saat Foto Lebam Ratna Sarumpaet Viral

Load More