SuaraJatim.id - Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Jawa Timur Iskansdar melaporkan balik istrinya Titik Purnomosari dengan tuduhan perselingkuhan.
Sebelumnya, Titik melaporkan kasus perselingkuhan dan perzinaan Iskansdar dengan Kadinsos Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto ke Polda Jatim.
Dikemukakan Titik, selama ini selalu dituduh suaminya berselingkuh dengan setiap laki-laki yang dekat dengannya.
"Iya saya ya nggak habis pikir begitu ya, apalagi yang terakhir itu katanya saya dituduh untuk berselingkuh dengan oknum pejabat Polda Jatim," kata Titik usai diperiksa penyidik di Mapolda Jatim, Selasa (23/4/2019).
Oknum polisi itu, tambah Titik, pejabat Polda yang berinisial TH.
"Saya kaget juga siapa oknum pejabat Polda Jatim yang inisialnya TH, katanya seperti itu. Itulah yang saya kaget," aku Titik.
Bahkan, lanjut Titik, kuasa hukumnya yang saat ini mendampinginnya juga jadi sasaran tuduhan suaminya.
"Saya setiap ngomong sama siapa, saya dibilang selingkuh. Saya lagi sama Pak Ferry (kuasa hukum Titik) nanti dikira saya selingkuh sama Pak Ferry. Saya ngomong dengan Anda saya dituduh dengan anda. Itulah fenomena yang selama ini saya alami," imbuh Titik.
Menanggapi tuduhan itu, Kuasa Hukum Titik, Ferry Juan justru menantang pihak Iskansdar untuk membeberkan bukti-bukti perselingkuhan Titik.
Baca Juga: Berzina sambil Direkam, Kadishub Bojonegoro dan Selingkuhan Jadi Tersangka
"Kalau nuduh ya siapapun boleh menuduh, tapi harus ada pembuktiannya," tegasnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Timur resmi menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Iskansdar dan Kepala Dinas Sosial Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto sebagai tersangka perselingkuhan dan perzinahan.
Penetapan status keduanya itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari istri Iskansdar, Titik Purnomosari.
"Sementara kena pasal perselingkuhan dan perzinahan, sudah ditangani unit PPA," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera, Jumat (12/4/2019).
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau