SuaraJatim.id - Titik Purnomosari melaporkan Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Iskandar ke Polda Jatim atas dugaan perselingkuhan. Dia pun mengklaim mengantongi sekitar empat sampai lima video porno suaminya saat sedang bersetubuh dengan wanita selingkuhan.
Titik menceritakan bahwa dalam video tersebut wajah selingkuhan suaminya yang diketahui adalah Kepala Dinas Sosial Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto, tersebut terlihat.
“Wajah suami saya memang enggak kelihatan, tapi kan di situ ada suara suami saya. Saya kan hapal suara suami saya,” ujar Titik di Polda Jatim, Kamis (11/4/2019).
Tak hanya itu, Titik juga sempat bertemu dengan Nila. Nila pun telah berjanji akan segera berpisah dengan Iskandar, suami Titik. Namun janji tinggal janji, hingga kini Titik mendapati keduanya masih bersama.
"Sempat saya ketemu sesama perempuannya, baik-baik lah intinya. Saya baik-baik, saya ketemu dia janji mau pisah dan dia kan ada hubungan kerja juga katanya di dinas sosial itu ada program kerja bantuan Raskin. Nah, suami saya yang disuruh menangani raskinnya itu, jadi suami saya memasok beras atau telur. Jadi ada usaha bersama. Mungkin dari usaha bersama itulah jadi ada hubungan,” papar Titik.
Titik juga mengaku suaminya dan selingkuhannya kerap berhubungan di sebuah rumah kontrakan di Taman Dayu. "Kalau suami saya itu sekarang kontrak rumah sendiri di situ. Dia sudah minta maaf sama saya, di situ dia bilang saya akan sudah memutuskan hubungan ini itu tapi ternyata malah menjadi-jadi, saya diancam intinya kalau video itu diedarkan, nanti saya kena undang-undang ITE. Akhirnya saya diam,” pungkasnya.
Titik mengaku terpaksa melaporkan kasus ini ke polisi lantaran merasa harga dirinya sudah diinjak-injak. Terlebih lagi dia mengetahui ternyata suaminya menggugat cerai bulan April ini.
“Coba kalau suami saya tidak menggugat cerai, saya akan diam saja. Saya merasa harga diri saya sudah diinjak-injak,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional
-
Pembunuh Mayat Dalam Koper Diduga Teman Dekat Korban
-
Terancam 5 Tahun Penjara, Pemilik Akun Antonio Banerra Resmi Jadi Tersangka
-
Detik-detik Penangkapan Antonio Banerra Penghasut Terulangnya Rusuh 1998
-
Pemilik Akun Antonio Banerra yang Ancam Ulang Tragedi 98 Dibekuk
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!
-
BRI Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Sumatra, Dukung Percepatan Pemulihan
-
BRI Siapkan Rp21 Triliun Sambut Nataru 2025/2026, Bisa Didapat via BRImo dan AgenBRILink