SuaraJatim.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro Iskandar mengaku belum mengetahui perihal laporan istrinya, Titik Purnomosari di Polda Jawa Timur.
Diketahui, Titik melaporkan suaminya atas kasus perzinahan diduga dilakukan dengan Kepala Dinas Sosial Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto yang menjadi selingkuhannya.
Terkait kasus ini, Iskandar mengatakan bahwa belum ada panggilan dari Polda terkait dengan laporan dari istrinya itu.
“Polda belum memanggil saya, saya tidak tahu soal laporan calon janda saya,” katanya saat dihubungi jurnalis Beritajatim.com, Kamis (11/4/2019).
Setelah memberi keterangan tersebut, sambungan telepon kemudian dimatikan dan tidak bisa dihubungi kembali. Pesan singkat melalui WhatsApp juga tidak dibalas.
Sekadar diketahui, Iskandar dilaporkan Titik Purnomosari ke polisi lantaran dituduh berselingkuh. Bahkan, Titik mengklaim memiliki bukti berupa video porno antara suaminya dengan Nila.
“Saya melaporkan ada afair sama Kepala Dinas sosial Pasuruan. Suami saya Iskandar. Kepala Dinas Sosial, namanya Bu Nila. Kejadiannya 9 bulan yang lalu ketahuan videonya juga, video porno yang berhubungan badan seperti itu,” kata Titik di Mapolda Jatim.
Sebelum melapor, Titik mengaku memberanikan diri. Pasalnya, baik suaminya dan selingkuhannya kerap mengancam Titik agar tidak melapor atau menyebarkan video porno tersebut karena akan terkena UU ITE.
“Saya sebetulnya sudah diam saja, ini sebenarnya saya juga diancam katanya gitu. Kalau kamu mengirimkan video itu, kamu akan kena undang-undang ITE. Saya ketakutan dan saya diam,” lanjutnya.
Baca Juga: Studi Sebut Orangtua di Inggris Terlalu Sibuk Melatih Anak Sejak Dini
Berita Terkait
-
Istri Kadishub Akui Suaminya Sering Setubuhi Kadinsos Pasuruan di Kontrakan
-
Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional
-
Pembunuh Mayat Dalam Koper Diduga Teman Dekat Korban
-
Terancam 5 Tahun Penjara, Pemilik Akun Antonio Banerra Resmi Jadi Tersangka
-
Detik-detik Penangkapan Antonio Banerra Penghasut Terulangnya Rusuh 1998
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau