SuaraJatim.id - Menguatnya kasus dugaan penggelembungan suara pada pemilihan legislatif dalam Pemilu 2019 membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya Jawa Timur menyiapkan rapat pleno.
Ketua Bawaslu Surabaya Hadi Margo mengatakan hingga saat ini masih menunggu para pelapor melengkapi berkas terkait bukti dan saksi.
"Rabu ini merupakan batas terakhir penyerahkan bukti dan saksi," katanya dilansir Antara di Surabaya, Rabu (24/4/2019).
Menurutnya, dari rapat pleno akan diputuskan langkah-langkah yang diambil terkait dugaan penggelebungan suara yang diduga dilakukan oleh salah satu parpol terbesar di Surabaya.
Dari rapat pleno ini, akan muncul keputusan yang berbeda, Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Kami harus segera meminta kelengkapan syarat formil maupun materiil terkait dengan laporan, juga didukung dengan bukti-bukti yang menguatkan serta saksi-saksi. Kalau pun tidak dan tidak memenuhi unsur syarat formil silakan melakukan laporan kembali," ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak lima partai politik di Kota Surabaya dan seorang caleg DPR RI melaporkan adanya dugaan kecurangan berupa penggelembungan suara pada ratusan tempat pemungutan suara, saat penghitungan suara Pemilu 2019 ke Bawaslu Surabaya pada 20 April lalu.
Lima parpol tersebut adalah DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Surabaya, DPC Partai Gerindra Surabaya, DPC Partai Hanura Surabaya, DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Surabaya, DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan caleg DPR RI dari Partai Golkar Abraham Sridjaja.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya Musyafak Rouf mengatakan berdasarkan laporan saksi atas bukti Form C1, telah ditemukan adanya dugaan kecurangan atau pelanggaran Pemilu 2019 berupa penggelembungan perolehan suara sah oleh partai peserta pemilu tertentu.
Baca Juga: Hindari Kecurangan, KPU Kota Surabaya Hitung Ulang Suara di 8.146 TPS
Selain itu, lanjut dia, adanya pengurangan perolehan suara sah oleh partai peserta pemilu tertentu, kesalahan dalam penjumlahan atau rekapitulasi suara sah, jumlah suara keseluruhan melebihi jumlah Daftar Pemiih Tetap (DPT) dan perbedaan data hasil penghitungan suara antara C1 Plano dan salinan Form C1.
"Kecurangan tersebut, terjadi di hampir semua TPS pada daerah pemilihan di Kota Surabaya dan hanya dapat terjadi dengan bantuan dari penyelenggara pemilu di TPS," katanya pula.
Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mempersilakan sejumlah parpol melaporkan adanya dugaan penggelembungan suara ke Bawaslu Surabaya.
Ia mengatakan jika memang ada upaya penggelembungan suara yang dilakukan partainya, hal itu bisa dicek melalui Form C1 Plano yang dimiliki masing-masing saksi.
Namun, Whisnu kembali menegaskan, jika tudingan tidak terbukti dan tudingan itu hanya fitnah belaka, maka PDI Perjuangan akan memproses persoalan itu secara hukum.
"Jika itu tidak terbukti, maka kami akan melaporkan dan memprosesnya secara hukum karena sudah menyangkut nama partai," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bermasalah, 56 TPS di Malang Terancam Gelar Penghitungan Suara Ulang
-
Bawaslu Rekomendasikan Seluruh TPS di Surabaya Lakukan Penghitungan Ulang
-
Pimpinan Parpol Bakal Deklarasi Pemilu Damai di Debat Pamungkas Pilpres
-
Rasa Pemilu di Kampung Naga, Antara Politik dan Aturan Leluhur
-
Riset Binokular, Jokowi Capres Terbanyak yang Diberitakan pada 2018
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Polisi Bongkar Rumah Produksi Petasan Ilegal di Pamekasan, Ratusan Barang Bukti Disita
-
Masyarakat ke Gedung Negara Grahadi, Gubernur Khofifah: Riyayan Dekatkan Warga pada Pemimpinnya
-
6 Destinasi Wisata Lumajang untuk Libur Lebaran 2026, Surga Alam Eksotis di Kaki Semeru
-
Dari Al-Khawarizmi Hingga Ilmuwan Madura: Kisah Inspiratif Muslim yang Mengubah Dunia
-
Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya