SuaraJatim.id - Seorang calon legislator di Kabupaten Jember, Jawa Timur yang diketahui sudah meninggal ditemukan oleh pemantau muncul dalam surat suara saat pencoblosan. Padahal, nama caleg tersebut sudah diganti dengan nama lain.
Nama caleg yang seharusnya sudah diganti tersebut bernama (Almarhum) Sapto adalah Sugeng Hariyadi, calon legislator DPRD Jember nomor urut 5 di Daerah Pemilihan II dari Partai Hanura. Dia seharusnya sudah digantikan Ariandri Shifa Laksono.
Mengetahui hal tersebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember akan segera menginvestigasi munculnya nama almarhum calon legislator Partai Hanura dalam surat suara pemilu 2019.
"Kemarin pemantau menyampaikan kepada kami bahwa sudah ada pergantian (nama caleg) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dan sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember. Tapi saat pemungutan suara masih muncul nama caleg yang sudah meninggal. Ini kejadian baru di Kabupaten Jember, sehingga perlu berkoordinasi dengan KPU,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jember, Ali Rahmat Yanuardi dilansir dari Berita Jatim - jaringan Suara.com, Kamis (25/4/2019).
Meski begitu, Yanuardi belum berani memutuskan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kejadian ini.
Baca Juga: Petugas Pemilu Meninggal Dunia di Jateng Bertambah Menjadi 32 Orang
"Kami lakukan investigasi lebih dulu, berkoordinasi dengan KPU, menanyakan dokumen, termasuk surat pengajuan pergantian yang bersangkutan dan surat kematian. Kenapa yang muncul caleg yang meninggal? Kesalahan prosedur di mana: apakah di KPU Jember, KPU RI, atau percetakan," katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan untuk keabsahan suara yang masuk dan memilih almarhum, masih harus berkoordinasi lagi dengan Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu Republik Indonesia.
"Terkait sah tidaknya suara yang masuk, kami masih harus berkoordinasi dengan pimpinan kami di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI. Yang jelas karena ini dugaan pelanggaran, kami menyelesaikan tahapan-tahapannya. Soal sanksi, kami masih harus kaji dulu bersama komisioner Bawaslu yang lain,” kata Yanuardi.
Berita Terkait
Komentar
Pilihan
-
Kronologi PNS Mojokerto Selingkuh Digerebek Suami, Berawal dari Hubungan Kerja di Kantor
-
Main Bola di Maluku, Momen Raffi Ahmad Tahan Tendangan Gibran Hingga Kebobolan Dua Gol, Publik Salfok ke Fenomena Alam
-
Gibran Rakabuming Raka Disambut Hangat Raja-raja Maluku
-
ASN Ngawi Diduga Dukung Cawapres, BKPSDM Tunggu Rekomendasi Bawaslu
-
RFG Dorong Sosialisasi Visi-Misi Prabowo-Gibran Lewat Nobar Debat Capres
Terkini
-
Gubernur Khofifah Sambut Baik Komandan Lantamal V Dukung Kedaulatan Pangan di Jatim
-
Skandal Memalukan, Oknum Guru Lumajang Lakukan Aksi Bejat Lewat Video Call ke Siswinya
-
KPK Geledah Kantor KONI Jatim, 2 Koper Dibawa Oleh Penyidik
-
BRI Jadi Penyedia Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
KR Biang Kerok Pencurian Rumah Kosong di Malang, Diciduk di Warnet
-
Kronologi Lengkap Aksi Heroik Pria Sidoarjo Selamatkan Korban Perampokan di Gresik, Terluka Tembak
-
Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Punya Jejak Karir Cemerlang
-
Putuskan Damai dengan Pengusaha yang Diduga Tahan Ijazah Karyawan, Armuji: Itu Sudah di Luar Saya
-
Kisruh Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan, Pemkot Surabaya Pastikan Beri Pendampingan Hukum
-
KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Temukan Barang Bukti
-
Khofifah dan Menteri Kesehatan Matangkan Kesiapan RSUD Jadi RSPPU untuk Bedah Saraf dan Radiologi
-
Kronologi Balon Udara Berisi Petasan Porak-porandakan Rumah Warga Tulungagung
-
Polemik Sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Bagaimana Hukum Perusahaan Menahan Ijazah Karyawan?
-
Rip Current, Si Pembunuh Sunyi: 6 Korban Jiwa di Laut Selatan Pacitan
-
Banjir Pamekasan, 2 Kecamatan Basah Kuyup