SuaraJatim.id - Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, Jawa Timur mendapat pengajuan dispensasi nikah yang dilakukan pasangan anak di bawah umur.
Kebanyakan pasangan di bawah umur yang mengajukan dispensasi nikah tersebut lantaran hamil di luar atau sebelum nikah. Hal tersebut dikemukakan Panitera Muda hukum PA Kabupaten Malang, Widodo Suparjiyanto.
Ia mengatakan, sejak Januari hingga Maret 2019, PA Kabupaten Malang telah menerima pengajuan sebanyak 113 berkas anak di bawah umur yang ingin menikah dan mengajukan dispensasi nikah.
"Diawal tahun 2019 ini mulai bulan januari hingga maret kami telah menerima pengajuan dispensasi kawin sebanyak 113 berkas. Dengan rincian, di bulan Januari ada 47 berkas, Februari ada 36 berkas, dan di bulan Maret mencapai 30 berkas," ujarnya dilansir dari Berita Jatim - jaringan Suara.com, Selasa (30/4/2019).
Baca Juga: Hamil di Luar Nikah Jadi Penyebab Utama Perkawinan Anak
Dari seratusan dispensasi nikah tersebut, Widodo menjelaskan kebanyakan sudah dalam kondisi hamil duluan atau yang dikenal dengan istilah MBA (married by accident).
"Pengajuan dispensasi nikah ini didominasi karena telah hamil duluan sebelum nikas," papar Widodo.
Lebih lanjut, Widodo mengemukakan dari 113 berkas dispensasi nikah yang diajukan pemohon, tidak semua berakhir dengan putusan. Lantaran, PA Kabupaten Malang harus mempertimbangkan segala sesuatu sebelum memberikan surat putusan.
"Hingga saat ini (Januari – Maret), kami telah memberikan putusan sebanyak 89 berkas dari 113 yang sudah diajukan," bebernya.
Meski begitu, Widodo mengakui jika jumlah pengajuan dispensasi nikah pada tiga bulan terakhir ini jumlahnya menurun dibanding tahun 2018.
Baca Juga: Perkawinan Anak dan Program KB Jadi Sorotan di Hari Keluarga Nasional 2019
"Di tahun lalu, pada triwulan pertama (Januari-Maret) ada 130 berkas," tegasnya.
Berita Terkait
-
Masih Ingat Kevin, Pemuda Baru Akil Baligh Nikahi Wanita 41 Tahun? Ibunya Kini Menyesal
-
Beredar Selebaran Diduga Surat Dispensasi Nikah Denny Caknan dan Bella Bonita, Warganet: Masih di Bawah Umur?
-
Kronologi Syekh Puji Kembali Viral, Kasus Nikahi Bocah 7 Tahun hingga Curhat Malam Pertama Lutviana Ulfah
-
Kasus Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun Disetop, Ini Fakta Hukumnya
-
Nikah di Usia 12 Tahun, Lutviana Ulfah Ungkap Alasan Mau Dipinang Syekh Puji Hingga Rasanya Jadi Istri Kedua
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney