SuaraJatim.id - Seorang penjual bakpao, Darsono alias Embah (23) dibekuk aparat Polres Malang lantaran diduga telah mencabuli seorang gadis yang berusisa 15 tahun. Bahkan, Ine (nama samaran korban) telah digagali Embah berkali-kali dengan modus memacari korban.
“Saya kenal lewat Facebook. Lalu kita pacaran, sudah 6 bulan pacaran,” terang Darsono saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Malang, Kamis (2/5/2019) siang.
Aksi pencabulan itu dilakukan Embah pada Minggu (21/4/2019) lalu. Awalnya, tersangka menelepon korban dan menjemputnya di rumah pukul 03.00 WIB. Selanjutnya, Darsono membawa Ine ke Stadion Kanjuruhan.
Rupanya, Ine tak juga diantar pulang hingga 4 hari lamanya. Selama bersama dengan pelaku, korban disetubuhi hingga 6 kali.
“Mau saya antar pulang, tapi pacar saya nggak mau. Alasannya takut dimarahi kakaknya kalau pulang," kata Embah seperti dilansir Beritajati.com.
Selama bersama dengan korban, tersangka membawa kekasihnya menginap di rumah kerabat pelaku di daerah Pagak. “Saya bawa ke rumah kakak ponakan di Pagak. Di tempat itu saya setubuhi 6 kali,” kata tersangka.
Kepala UPPA Satreskrim Polres Malang, Ipda Yulistiana Sri Iriana menambahkan, karena korban tidak pulang ke rumah selama 4 hari, orangtua korban akhirnya melapor.
“Korban masih siswi SMP. Tersangka kita jerat pasal 81 junto pasal 76d dan pasal 82 junto 76e UU nomer 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto pasal 332 KUHP. Ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Baca Juga: Geger, Rekaman Suara 2 Pria Bahas Form C1 Fiktif untuk Menangkan Prabowo
Berita Terkait
-
Ditinggal Istri ke Malaysia, Ayah Tega Setubuhi Anak Tirinya Hingga Hamil
-
Fakta Baru Aksi Guru Cabul di Sumbar, Korban Tak Hanya dari Satu Sekolah
-
Cabuli Belasan Murid di Ruang Kepsek, Guru YT Dikenal Baik dan Pintar
-
Adopsi Keponakan buat Dicabuli, Guru SMP Divonis 7 Tahun Penjara
-
Korupsi Dana Desa, Kades Balearjo Mendekam di Balik Jeruji
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau