SuaraJatim.id - Wali Kota Malang Sutiaji menuai kritik pedas warganet akibat surat edarannya tentang tata tertib selama Ramadan 1440 hijriah. Ia mengimbau waga selain pemeluk agama Islam atau Non Muslim agar tidak demonstratif saat makam, minum hingga merokok.
Persisnya, pada poin B nomor 2, Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Menyambut dan Menghormati Bulan Suci Ramadan 1440 Hijriah.
Dalam edaran tersebut tertulis, bagi pemeluk agama selain Islam (non Muslim) diharapkan mengusahakan untuk tidak makan, minum serta merokok secara demonstratif baik di warung maupun di tempat lainnya atau perbuatan-perbuatan lain yang dapat mengganggu perasaan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadan.
Kritikan itu ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Akun Facebook Aji Prasetyo misalnya. Ia menuding surat edaran yang diteken Wali Kota Malang Sutiaji pada 30 April 2019 itu belum bisa belajar dari kecerobohan pada momentum menjelang Natal dan Pergantian Tahun 2018 silam.
"Wali Kota Malang Sutiaji pernah viral akibat ulahnya sendiri akhir tahun lalu. Saat itu surat edaran yang ditandatanganinya mengandung kalimat yang multitafsir. Yaitu Iarangan merayakan Natal dan tahun baru "secara demonstratif" untuk menjaga perasaan umat Iain. Begitu mendapat hujatan dari netizen se-lndonesia Raya, dia pun sibuk ber-apologi," tulisannya.
"Kali ini tentang surat edaran Menyambut dan Menghormati Bulan Suci Ramadan. Lagi-Iagi masih ada kalimat 'demonstratif' di situ. Secara pribadi saya menyayangkan aturan selama Bulan Ramadhan yang selama ini beredar di Kota Malang. Isinya banyak mengatur hal yang tidak penting misalnya jadwal bukanya warnet dan rental playstation," lanjut dia.
Aji pun menyarankan agar Wali Kota Malang lebih fokus pada urusan infrastruktur jalan.
"Pak wali kota yang terhormat, fokuslah pada jalanan kota Malang yang rusak di mana-mana dan mulai menimbulkan korban, karena itu tugas walikota. Jangan sibuk mengurusi anak-anak ngegame. Yang itu bahkan bukan tugasnya Pak RT," tutupnya.
Hal senada juga diungkapkan musisi indie Iksan Skuter. Dalam akun Instagram pribadinya @iksanskuterofficial, diunggahnya foto bernada sindiran atau meme.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Vandalisme Saat Hari Buruh di Malang
"Muslim Arema mengucapkan selamat beraktivitas seperti biasa dengan bebas pada dulur agama lain. Monggo makan minum tanpa pakewuh. Kami yang sejak jaman kolobendu sudah puasa, baik-baik saja. Gak usah direken surat gombal dari Pemda Kota jeglongan sewu," tulisnya seperti dikutip suara.com.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Masuk Ramadan, Ketum PP Muhammadiyah Ajak Puasa Medsos
-
Hormati Bulan Ramadan, Sunan Kuning Semarang Tutup Sebulan
-
Ramadan Berbarengan Perhitungan Suara, MUI Ajak Masyarakat Kendalikan Diri
-
Cegah Konflik, Menag Lukman Imbau Ormas Tak Sweeping saat Ramadan
-
Satpol PP DKI Akan Tutup Tempat Hiburan Malam yang Nekat Buka saat Ramadan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan
-
Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya
-
Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta
-
Gerbang UINSA Surabaya Dirantai dan Disegel, Ratusan Mahasiswa Ngotot Desak Rektor Mundur