SuaraJatim.id - Nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali terseret dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama RI dengan tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Nama Khofifah kali ini disebut dalam sidang praperadilan Rommy atas status tersangkanya oleh KPK yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Terkait itu, Khofifah memilih untuk diam dan tidak menanggapi pertanyaan wartawan.
"Wealah," ujar Khofifah di koridor Rumah Sakit Jiwa Menur, Jawa Tmur, Selasa (7/5/2019) siang.
Setelah itu Khofifah nampak terus berjalan cepat. Ia juga menolak dan memilih bungkam saat ditanya soal namanya yang kembali terseret.
Dalam sidang praperadilan politikus yang akrab disapa Rommy, nama Khofifah disebut sebagai orang yang merekomendasikan Haris Hasanuddin untuk naik jabatan menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.
“Bahwa ketika peluang promosi pengangkatan pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin menyampaikan permohonan dukungannya kepada Pemohon (Rommy)," ujar pengacara Rommy, Maqdir Ismail saat membacakan isi gugatan praperadilan di PN Jaksel, Senin (6/5/2019).
"Permohonan dukungan terhadap Haris Hasanuddin, juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Jawa Timur kepada Pemohon (Rommy), di antaranya Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa dan KH. Asep Saifudin Halim, seorang tokoh PPP Jawa Timur,” Maqdir menambahkan.
Selain Khofifah, seorang tokoh PPP Jawa Timur KH. Asep Saifudin Halim dan jaringan Kiai-Santri Nusantara di Pondok Pesantren Amanatul Umat, Pacet, Mojokerto juga disebut merekomendasikan Haris agar naik jabatan.
Maqdir mengatakan, Rommy mengetahui hal itu setelah mendapat informasi dari Roziki yang diketahui adalah Ketua Tim Sukses Khofifah saat Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 lalu.
Untuk diketahui, ini merupakan kali kedua nama Khofifah dan KH Asep Saifudin disebut dalam kasus Rommy. Sebelumnya RomMy menyampaikannya sendiri saat pemeriksaan oleh KPK.
Baca Juga: Sidang Praperadilan, Romahurmuziy Minta Dibebaskan dari Sel Tahanan KPK
Sementara itu, Khofifah dan KH Asep saat diperiksa KPK di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Jumat (26/4/2019) lalu membantah telah merekomendasikan Haris Hasanuddin untuk naik jabatan menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Tag
Berita Terkait
-
Nama Khofifah Terseret Lagi, Sekarang di Sidang Praperadilan Rommy
-
Menag Lukman Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Rommy
-
KPK Periksa Staf Ahli Menag Hingga Ketua DPW PPP Jatim Terkait Kasus Rommy
-
Romahurmuziy Absen di Sidang Pra Peradilan Jual Beli Jabatan di Kemenag
-
Puasa Hari Pertama, Sidang Praperadilan Romahurmuziy Digelar
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
-
Tarif Trump 19 Persen Bikin Emiten Udang Kaesang Makin Merana
Terkini
-
Warga Protes Suara Sound Horeg Berujung Penganiayaan
-
WNI Asal Madura Dikeroyok di Kuala Lumpur Malaysia
-
Pabrik Emas di Gresik Kapan Beroperasi?
-
DPRD Jatim Siapkan Langkah Strategis untuk Dukung Produksi Garam Lokal
-
BRILiaN Way, Bentuk Komitmen BRI Menuju The Most Profitable Bank in Southeast Asia pada 2030