SuaraJatim.id - Nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali terseret dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama RI dengan tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Nama Khofifah kali ini disebut dalam sidang praperadilan Rommy atas status tersangkanya oleh KPK yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Terkait itu, Khofifah memilih untuk diam dan tidak menanggapi pertanyaan wartawan.
"Wealah," ujar Khofifah di koridor Rumah Sakit Jiwa Menur, Jawa Tmur, Selasa (7/5/2019) siang.
Setelah itu Khofifah nampak terus berjalan cepat. Ia juga menolak dan memilih bungkam saat ditanya soal namanya yang kembali terseret.
Dalam sidang praperadilan politikus yang akrab disapa Rommy, nama Khofifah disebut sebagai orang yang merekomendasikan Haris Hasanuddin untuk naik jabatan menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.
“Bahwa ketika peluang promosi pengangkatan pejabat Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin menyampaikan permohonan dukungannya kepada Pemohon (Rommy)," ujar pengacara Rommy, Maqdir Ismail saat membacakan isi gugatan praperadilan di PN Jaksel, Senin (6/5/2019).
"Permohonan dukungan terhadap Haris Hasanuddin, juga disampaikan oleh tokoh masyarakat Jawa Timur kepada Pemohon (Rommy), di antaranya Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa dan KH. Asep Saifudin Halim, seorang tokoh PPP Jawa Timur,” Maqdir menambahkan.
Selain Khofifah, seorang tokoh PPP Jawa Timur KH. Asep Saifudin Halim dan jaringan Kiai-Santri Nusantara di Pondok Pesantren Amanatul Umat, Pacet, Mojokerto juga disebut merekomendasikan Haris agar naik jabatan.
Maqdir mengatakan, Rommy mengetahui hal itu setelah mendapat informasi dari Roziki yang diketahui adalah Ketua Tim Sukses Khofifah saat Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2018 lalu.
Untuk diketahui, ini merupakan kali kedua nama Khofifah dan KH Asep Saifudin disebut dalam kasus Rommy. Sebelumnya RomMy menyampaikannya sendiri saat pemeriksaan oleh KPK.
Baca Juga: Sidang Praperadilan, Romahurmuziy Minta Dibebaskan dari Sel Tahanan KPK
Sementara itu, Khofifah dan KH Asep saat diperiksa KPK di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur pada Jumat (26/4/2019) lalu membantah telah merekomendasikan Haris Hasanuddin untuk naik jabatan menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Tag
Berita Terkait
-
Nama Khofifah Terseret Lagi, Sekarang di Sidang Praperadilan Rommy
-
Menag Lukman Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Rommy
-
KPK Periksa Staf Ahli Menag Hingga Ketua DPW PPP Jatim Terkait Kasus Rommy
-
Romahurmuziy Absen di Sidang Pra Peradilan Jual Beli Jabatan di Kemenag
-
Puasa Hari Pertama, Sidang Praperadilan Romahurmuziy Digelar
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung
-
Kebakaran Hutan Hanguskan 4 Hektare Hutan Jati di Jalur Arak-Arak Situbondo
-
Detik-detik Hilangnya Nelayan Situbondo di Laut Jangkar, Ponsel Masih Ada di Perahu