Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 07 Mei 2019 | 17:24 WIB
Tangkapan Layar Surat Edaran Pemerintah Kota Malang dari akun @PemkotMalang. [Twitter]

SuaraJatim.id - Surat edaran tentang Menyambut dan Menghormati Ramadan dibuat Pemkot Malang bukan tanpa dasar. Kata demonstratif yang tertera pada poin imbauan bagi warga non muslim merupakan masukan dari pihak kepolisian.

"Hal itu (surat edaran) melalui rentetan penyusunan yang panjang, muncul 'demonstratif' sesungguhnya kosakata yang masuk dari usulan kepolisian, dengan tujuan mengantisipasi kemungkinan gangguan dari pihak- pihak tidak bertanggungjawab," kata Sutiaji, belum lama ini.

Ia melanjutkan, surat edaran serupa dengan menggunakan kata 'demonstratif' juga pernah dikeluarkan di momentum natal dan perayaan pergantian tahun 2018 lalu.

Surat itu pun juga viral dan mendapatkan gelombang protes dari warga. Ia pun menjelaskan maksud imbauan tersebut untuk mengantisipasi ancaman gangguan oleh oknum tertentu.

Baca Juga: Warga Tolak Pasar Takjil Kota Malang, Ini Reaksi Walkot Sutiaji

"Ada masukan dari intelejen bahwa perayaan natal akan ditunggangi oleh kelompok-kelompok yang tidak senang bahwa Indonesia ini damai. Dari banyak temuan sana bahasanya akan nanti ditunggangi oleh kelompok separatis," urainya.

Sutiaji menampik anggapan surat edaran tersebut menunjukkan jika dirinya membuat kebijakan yang tidak berasaskan perbedaan dan keberagaman.

"Saya bingkai khusus membangun Indonesia itu dengan berbagai kelompok bukan satu kelompok. Saya tidak membuat kebijakan yang disparitas (perbedaan/jarak), karena wali kotanya ustaz (muslim)," ujar pria juga Politisi Demokrat ini.

"Saat ini pemahaman harus disamakan. Kota Malang adalah contoh umat beragama yang damai dan kondusif. Agama hadir membuat hidup rukun bukan kacau atau membuat kacau kehidupan," tutupnya.

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga: Dor! Bernasib Malang, Pria Ini Tidak Sengaja Tembak Penisnya Sendiri

Load More