Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 09 Mei 2019 | 08:40 WIB
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Selasa (12/2). [ANTARA FOTO/HO/Ali Masduki

Makar I (2 - 12 - 2016)
By Ahmad Dhani

Jika KPU tidak mau diaudit atas perintah Bawaslu, berbuat jujur untuk rakyat dengan menghetikan Situng nya (diaudit dulu dan di cari perhitungan format jujur) dan terus salah input untuk menggolkan presiden salah input, maka gerakan Peole Power sudah pasti mulai menggelinding bagaikan Bola Salju

Maka Patut di duga Jenderal Tito (katanya atas perintah LBP dan AMHP) seperti biasa akan mengerahkan jajaran nya untuk mulai menangkapi tokoh-tokoh dengan paradigma dan terminologi konyol nya soal makar.

Dan kalu itu terjadi lagi...2 kali konyol.

Baca Juga: Soal Istri Eks Danjen Kopassus, BPN: Awas Dosa-dosa Kita Sedang Disisir

Wahai Para Jenderal!
Perdamain itu bisa terjadi jika satu sama lain tidak ada yang mencurangi, kata Cak Nun

Apa Polri mau membela rezim curang? Let us see

Apa TNI mau membela rezim curang?
Sejarah akan membuktikan

DPR MPR
NU Banser
Muhammadiyah
Bungkam ada 500 an korban KPU AIRLINES
buta dan tuli?

Apakah kali ini rezim harus mengambil banyak nyawa rakyat untuk melenggang kan 2 periode?

Baca Juga: Cara Jokowi Hindari Pertanyaan Wartawan Ini Bikin Gemas

Pasca Pilpres, Jokowi menambah satu prestasi lagi. Pilpres paling berdarah.

Load More