Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 09 Mei 2019 | 07:55 WIB
Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani persidangan di PN Surabaya. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Politikus Partai Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo kembali mencurahkan isi hatinya melalui sepucuk surat. Dari balik jeruji, tepatnya di Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, terdakwa kasus ujaran kebencian melalui ujaran "Idiot" itu mengkritik kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Suara.com mendapati surat tersebut dari orang dekat Ahmad Dhani yang dibagikan melalui grup WhatsApp (WA) pada Rabu (8/5/2019) malam.

Lewat surat tersebut, pentolan Band Dewa 19 itu meminta agar KPU menghentikan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang hingga kini masih berjalan.

Surat Ahmad Dhani yang ditulis di Rutan Medaeng, Jawa Timur. (istimewa)

Menurutnya, gerakan people power pasti akan dilakukan jika ditemukan ada kesalahan Situng dan memenangkan pasangan nomor urut 01, Jokowi - Maruf Amin.

Baca Juga: Rekap Suara Pemilu Luar Negeri: Jokowi Unggul di 89 PPLN

"Jika KPU tidak mau diaudit atas perintah Bawaslu, berbuat jujur untuk rakyat dengan menghetikan Situng nya (diaudit dulu dan di cari perhitungan format jujur) dan terus salah input untuk menggolkan presiden salah input, maka gerakan Peole Power sudah pasti mulai menggelinding bagaikan bola salju," tulis Dhani.

Selain itu, suami Mulan Jameela tersebut juga menyindir-nyindir Kapolri Jenderal Tito Karnavian hingga Menkopolhukam Wiranto.  Dhani menyebutkan bakal terjadi penculikan terhadap sejumlah tokoh yang bersebrangan dengan Jokowi dengan dalih melakukan pemufakatan makar. 

"Maka patut diduga Jenderal Tito (katanya atas perintah LBP dan AMHP) seperti biasa akan mengerahkan jajarannya untuk mulai menangkapi tokoh-tokoh dengan paradigma dan terminologi konyol nya soal makar," tulis Dhani.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Jokowi - Ma'ruf Kalah Telak di Padang

Load More