SuaraJatim.id - Ribuan warga Kota Malang, Jawa Timur diketahu masih mencoblos caleg (calon legislatif) yang terkait kasus korupsi alias koruptor pada 17 April 2019 lalu.
Terbukti, ada enam caleg koruptor yang masih terdaftar di DCT (daftar calon tetap) mendulang suara dari konstituennya.
Keenam caleg berstatus petahana itu diantaranya, Een Ambarsari (Gerindra), Hadi Susanto (PDI Perjuangan), Asia Iriani (PPP), Afdhal Fauza (Hanura), Imam Ghozali (Hanura) dan Indra Tjahjono ( Demokrat).
Hal tersebut mendapat sorotan Malang Corruption Watch (MCW) yang menganggap fenomena tersebut menunjukan gerakan antikorupsi di Kota Malang masih belum meresap kepada masyarakat.
"MCW sangat menyayangkan itu terjadi," kata Koordinator Badan Pekerja MCW Fahruddin, Senin (13/5/2019) .
Ia menduga, masyarakat masih memilih enam caleg koruptor itu bukan atas dasar pertimbangan rasionalitas.
"Bisa jadi karena ada faktor lain. Misalnya money politics. Mereka kan juga punya tim sukses. Jadi meskipun di penjara kemungkinan besar timnya bergerak. Itu masih dugaan kami," urainya.
Berdasarkan data hasil rekapitulasi KPU Kota Malang yang diunggah di lama resmi https://kpud-malangkota.go.id, keenam caleg koruptor mendapatkan suara bervariatif. Misalnya Een Ambarsari. Dia memperoleh 727 suara di Dapil Sukun.
Lalu, Hadi Susanto sejumlah 709 suara di Dapil Sukun, Asia Iriani 109 suara di Dapil Lowokwaru, Afhdal Fauza 28 suara di Dapil Klojen, Imam Ghozali 64 suara di Dapil Lowokwaru dan Indra Tjahjono 297 suara di Dapil Lowokwaru. Jika ditotal, ada 1.934 warga Kota Malang yang memilih caleg koruptor.
Baca Juga: Caleg Koruptor Diungkit, BPN: Bisa Serang Balik, Tapi Prabowo Tak Mau Gaduh
Seperti diketahui, terdapat 12 caleg berstatus terdakwa atas kasus korupsi suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015, yang tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2019. Kasus itu diungkap KPK sejak 2018 silam.
Dalam perkembangannya, ada enam nama yang resmi dicoret KPU dari daftar karena telah keluar putusan hukum tetap alias inkrah dari Pengadilan Tipikor Surabaya.
Sedangkan, enam sisanya masih menjalani proses persidangan hingga tahapan coblosan berlangsung, 17 April lalu. Alhasil, enam nama itu masih tertera pada lembaran surat suara pemilihan legislatif tingkat DPRD Kota Malang, Pemilu 2019 lalu.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau
-
Detik-Detik Crane Proyek Tol Surabaya-Gempol Terguling, Tiang Listrik Ikut Ambruk
-
Program 3 Juta Rumah Bergulir, BRI Perkuat Kolaborasi Ekosistem Perumahan
-
Pesta Bahagia Seketika Jadi Jerit Tangis: Truk Rem Blong Terjang Hajatan di Lumajang, 1 Tewas