SuaraJatim.id - Ribuan warga Kota Malang, Jawa Timur diketahu masih mencoblos caleg (calon legislatif) yang terkait kasus korupsi alias koruptor pada 17 April 2019 lalu.
Terbukti, ada enam caleg koruptor yang masih terdaftar di DCT (daftar calon tetap) mendulang suara dari konstituennya.
Keenam caleg berstatus petahana itu diantaranya, Een Ambarsari (Gerindra), Hadi Susanto (PDI Perjuangan), Asia Iriani (PPP), Afdhal Fauza (Hanura), Imam Ghozali (Hanura) dan Indra Tjahjono ( Demokrat).
Hal tersebut mendapat sorotan Malang Corruption Watch (MCW) yang menganggap fenomena tersebut menunjukan gerakan antikorupsi di Kota Malang masih belum meresap kepada masyarakat.
"MCW sangat menyayangkan itu terjadi," kata Koordinator Badan Pekerja MCW Fahruddin, Senin (13/5/2019) .
Ia menduga, masyarakat masih memilih enam caleg koruptor itu bukan atas dasar pertimbangan rasionalitas.
"Bisa jadi karena ada faktor lain. Misalnya money politics. Mereka kan juga punya tim sukses. Jadi meskipun di penjara kemungkinan besar timnya bergerak. Itu masih dugaan kami," urainya.
Berdasarkan data hasil rekapitulasi KPU Kota Malang yang diunggah di lama resmi https://kpud-malangkota.go.id, keenam caleg koruptor mendapatkan suara bervariatif. Misalnya Een Ambarsari. Dia memperoleh 727 suara di Dapil Sukun.
Lalu, Hadi Susanto sejumlah 709 suara di Dapil Sukun, Asia Iriani 109 suara di Dapil Lowokwaru, Afhdal Fauza 28 suara di Dapil Klojen, Imam Ghozali 64 suara di Dapil Lowokwaru dan Indra Tjahjono 297 suara di Dapil Lowokwaru. Jika ditotal, ada 1.934 warga Kota Malang yang memilih caleg koruptor.
Baca Juga: Caleg Koruptor Diungkit, BPN: Bisa Serang Balik, Tapi Prabowo Tak Mau Gaduh
Seperti diketahui, terdapat 12 caleg berstatus terdakwa atas kasus korupsi suap APBD Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015, yang tercatat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2019. Kasus itu diungkap KPK sejak 2018 silam.
Dalam perkembangannya, ada enam nama yang resmi dicoret KPU dari daftar karena telah keluar putusan hukum tetap alias inkrah dari Pengadilan Tipikor Surabaya.
Sedangkan, enam sisanya masih menjalani proses persidangan hingga tahapan coblosan berlangsung, 17 April lalu. Alhasil, enam nama itu masih tertera pada lembaran surat suara pemilihan legislatif tingkat DPRD Kota Malang, Pemilu 2019 lalu.
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
-
Perang Terbuka! AS Klaim Tembak Kapal Iran di Selat Hormuz
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
Terkini
-
Jatim Dapat Dua Penghargaan Nasional, Pendidikan Vokasi Kian Kuat dan Berdaya Saing Global
-
Nikmati Liburan Hemat, BRI Beri Cashback dan Cicilan Ringan untuk Transaksi Global
-
Lebaran Terakhir di Tuban Sebelum Gugur di Langit Kalimantan: Sosok Kapten Marindra di Mata Warga
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Blunder Admin KDMP di Blitar Viral, Berujung Maaf dari Sang Ketua
-
Akhir Drama Keluarga di Tulungagung: Tangis Bahagia Pasutri Beda Negara Bisa Peluk Kembali Buah Hati