SuaraJatim.id - Modus tersangka kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap Eko Yuswanto (32) mulai terkuak. Priono (38), tersangka ternyata memancing korban untuk keluar rumah dengan dalih mau memperkenalkan barang rongsokan (barang bekas).
Istri korban, Lailil Fitria (28) mengatakan, terduga pelaku pertama bukan merupakan rekan kerja korban.
“Bukan, kemarin itu dia (Priono) mau mengenalkan barang di Mojosari,” katanya seperti dikutip Berijatim.com, Rabu (15/5/2019).
Menurut ibu dua anak ini, suaminya berangkat tidak bersamaan dengan Priono meskipun rumah keduanya berdekatan. Priono lebih dulu berangkat dan dan menunggu korban di Perempatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
"Mas Yoyok (terduga pelaku pertama, red) berangkat dulu, dia nunggu di Perempatan Trowulan. Mas Eko (korban, red) berangkat dari rumah sendiri, jadi berangkat sendiri-sendiri,” jelasnya.
Diketahui, polisi telah menangkap dua tersangka terkait kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap Eko.
Selain Priono, Dantok Narianto (36), pelaku lain yang terlibat dalam kasus itu sudah dibekuk polisi. Kini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Mojokerto Kota untuk menentukan status hukum mereka.
Untuk diketahui, warga Dusun Manyar Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur digegerkan dengan penemuan mayat dengan kondisi seluruh tubuh terbakar. Mayat yang sudah tidak dapat dikenali itu ditemukan di area persawahan jagung milik Tegas (50).
Partono (58), salah satu saksi mata mengatakan, setelah subuh ia lewat di sekitar lokasi tapi tidak terlihat tanda-tanda ada mayat terbakar. Namun sekitar pukul 7.15 WIB tercium bau tidak sedap yang dikiranya gorengan gosong.
Baca Juga: Pria Penyimpan Mayat Istri di Depok Disebut Tetangga Kerap Berkelakuan Aneh
Berita Terkait
-
Balaskan Dendam Istri, Motif Priono Bakar Eko di Kebun Jagung
-
Lagi, Polisi Ringkus Pelaku yang Membakar Eko di Kebun Jagung
-
Eko Dibunuh di Rumah Pelaku, Lalu Dibakar di Kebun Jagung
-
Sebelum Dibakar di Kebun Tebu, Eko Dibunuh di Tempat Lain
-
Kasus Mayat Dibakar, Eko Sempat Pamit ke Istri Mengulak Rongsokan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Skenario Palsu Ibu Muda di Blitar: Karang Cerita Temukan Bayi karena Takut Dimarahi Ortu
-
Truk Tangki Air Mineral Hantam Dua Ibu Rumah Tangga Hingga Terkapar di Jombang
-
Ratusan Anggota Perguruan Silat Bentrok di Gresik, 5 Orang Terkapar dengan Luka di Kepala
-
Tergiur Flexing Sang Teman, 84 Biduan Dangdut Jatim Terjebak Arisan Bodong Rugi Miliaran Rupiah
-
Polda Jatim Ringkus Komplotan Penjual OTP Bermodal 25 Ribu SIM Card yang Raup Rp1,2 Miliar