SuaraJatim.id - Misteri tato di telapak kaki mayat wanita termutilasi di lantai 2 bekas Mal Matahari kompleks Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur akhirnya terungkap. Tato tersebut sengaja dibuat oleh pelaku Sugeng (49) dengan menggunakan sol sepatu.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan sementara, tentang tato di telapak kaki mayat termutilasi bertuliskan Sugeng (kaki kiri) dan Wahyu yang ku terima dari gereja comboran (kaki kanan), memang sengaja dilakukan oleh pelaku sendiri. Namun dilakukan setelah korban meninggal.
"Tato itu dilakukan setelah korban meninggal dengan menggunakan alat seperti sol sepatu. Kemudian ditambahi, (tinta) bolpoin," kata Asfuri.
Ia melanjutkan, berdasarkan pengakuan Sugeng juga, tato dilakukan atas permintaan korban yang hingga kini belum diketahui identitasnya tersebut. Saat ditanya maksud tulisan yang dibuat dalam tato tersebut, Asfuri mengaku masih melakukan penyelidikan mendalam.
"Masih kami dalami," kata Asfuri.
Untuk diketahui, pelaku mutilasi wanita di bekas Mal Matahari kompleks Pasar Besar Malang ditangkap polisi pada Rabu (15/5/2019) sore. Pelaku yang diketahui bernama Sugeng (49), Warga Jodipan, Kota Malang, Jawa Timur, tersebut membuat tato di telapak kaki korban.
Pelaku menangkap pelaku saat sedang tiduran. Polisi tak ragu langsung menangkap Sugeng karena posisinya tak jauh dari lokasi dan terendus jejaknya oleh anjing pelacak dari Unit K9 atau Polisi Satwa yang berhenti melakukan pencarian.
Kontributor : Aziz Ramadani
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Malang Klaim Memutilasi Juga karena Dapat Bisikan Gaib
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Mutilasi Malang Klaim Memutilasi Juga karena Dapat Bisikan Gaib
-
Pelaku Mutilasi Malang Klaim Potong Tubuh Wanita atas Permintaan Korban
-
Breaking News: Pelaku Pemutilasi di Pasar Malang Tertangkap
-
Tubuh Dipotong 10 Bagian, Pemutilasi Wanita di Malang Diduga Profesional
-
Teka-teki Jejak Kasus Mutilasi Malang Mulai Terendus
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas
-
Ratusan Korban KMP Mutiara Santosa II Dievakuasi ke Tanjung Perak, Proses Identifikasi Berlangsung
-
Kebakaran Hutan Hanguskan 4 Hektare Hutan Jati di Jalur Arak-Arak Situbondo
-
Detik-detik Hilangnya Nelayan Situbondo di Laut Jangkar, Ponsel Masih Ada di Perahu
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya