Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Rabu, 15 Mei 2019 | 22:02 WIB
Barang bukti kasus mutilasi di Pasar Besar Malang, Jawa Timur. [Suara.com/Aziz Ramadani]

SuaraJatim.id - Sugeng, lelaki berusia 49 tahun yang memutilasi seorang perempuan di Pasar Besar Malang, Jawa Timur, akhirnya ditangkap aparat kepolisian setempat, Rabu (15/5/2019).

Kepada polisi, Sugeng mengklaim melakukan tindakan keji itu atas permintaan korban sendiri. Ia juga mengakui baru mengenal korban sejak 9 hari terakhir.

Hal ini diungkapkan Kapolres Malang Kota Ajun Komisaris Besar Asfuri. Ia menuturkan, Sugeng mengakui baru mengenal korban yang disebutnya perantau dari Maluku.

"Pelaku mengakui tidak kenal dekat. Bertemu kali pertama di depan Klenteng Eng An Kiong," kata Asfuri.

Baca Juga: Breaking News: Pelaku Pemutilasi di Pasar Malang Tertangkap

Asfuri melanjutkan, korban yang mengakui sedang sakit itu kemudian diajak oleh pelaku ke Pasar Besar Malang.

Namun, sekitar pukul 17.00 WIB, sudah meninggal. Sugeng memutilasi mayat wanita yang masih tak dikenal identitasnya tersebut, tiga hari kemudian.

"Pelaku memutilasi karena pesan dari korban. Setelah meninggal minta dimutilasi. Tapi ini masih mau didalami lagi, itu Cuma klaim pelaku," jelasnya.

Asfuri menambahkan, pelaku melakukan mutilasi bermodalkan gunting. "Pakai gunting lumayan besar," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku mutilasi wanita di bekas Mal Matahari kompleks Pasar Besar Malang akhirnya ditangkap polisi pada Rabu sore.

Baca Juga: Tubuh Dipotong 10 Bagian, Pemutilasi Wanita di Malang Diduga Profesional

Pelaku diketahui bernama Sugeng (49), Warga Jodipan, Kota Malang, Jawa Timur, sesuai tato yang tertera di telapak kaki korban.

Load More