SuaraJatim.id - Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membekuk Hairil Anwar (35), pengancam Presiden Jokowi di Facebook. Pria berusia 35 tahun itu mengancam akan membunuh Jokowi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menerangkan, Hairil Anwar merupakan seorang guru honorer asal Dusun Morsongai, Panaan, Pamekasan, Jawa Timur.
Pelaku memposting tulisan bernada ancaman itu melalui akun palsu bernama Putra Kurniawan. Postingan tersebut berisi, 'bunuh saja itu Jokowi anjin*'.
Hairil Anwar diduga telah melanggar undang-undang ITE, dan hal-hal yang menyangkut hate speech, SARA.
"Berkaitan dengan undang-undang ITE, dan hal-hal yang menyangkut hate speech, SARA. Kebetulan yang bersangkutan ini kita hadirkan di depan rekan-rekan, ini bernama Putra Kurniawan tapi sebenarnya bukan namanya. Namanya Hairil Anwar," kata Frans Barung Mangera saat rilis di Mapolda Jatim, Minggu (19/5/2019).
Frans Barung menerangkan, Hairil Anwar dibekuk di sekolah tempat dia mengajar pada Sabtu (18/5/2019) kemarin. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan Polres Pamekasan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Roni diancam pasal berlapis undang-undang ITE.
"Ada tiga pasal yang kita sangkakan. Pasal 28 ayat 2, pasal 45 ayat 2 dan pasal 207 KUHP," pungkasnya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: KPU dan Bawaslu Jawa Timur Terus Dipantau dari Aksi Teror
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Simak 7 Keuntungan BRI Debit FC Barcelona: Ada Penarikan Undian Berpeluang Menang Trip ke Camp Nou
-
Aksi Brutal Mr X di Kamar Kos Probolinggo: Saat Tidur Jadi Tragedi Berdarah dan Pengkhianatan
-
Bisnis 'Kamar Sultan' di Balik Lapas Blitar: Nego Alot Rp100 Juta Jadi Rp60 Juta
-
Efek Domino Tragedi Bekasi: Tiga KA dari Surabaya Berhenti Melaju, Tiket Diganti 100 Persen
-
Ironi Jembatan Darurat di Bondowoso: Belum 1 Bulan Sudah Ambyar