SuaraJatim.id - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang, melaporkan perusahaan handphone Oppo ke Polres Malang Kota, Senin (20/5/2019) atas tuduhan kasus dugaan penistaan agama.
Koordinator LIRA Malang Raya HM Zuhdy mengatakan, pelaporan ini dilakukan mewakili masyarakat yang resah terkait video viral berisi buka bersama dengan sandingan minuman keras atau bir yang diselenggarakan oleh Oppo di sebuah hotel di Malang.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat tentang viralnya video itu. Jelas dalam gambar itu ada minuman keras. Kami kaji ini ada unsur pidana sehingga kami laporkan ke polisi,” kata Zuhdy seperti dikutip Beritajatim.com.
Zuhdy menyebut, dengan viralnya video itu membuat masyarakat resah. Menurutnya, buka bersama dengan sandingan bir dapat membuat kebencian antar golongan. Dia berpendapat, bahwa yang dilakukan Oppo sama dengan menodai bulan suci Ramadan sesuai kepercayaan umat islam.
“Kami laporkan sebagai penistaan agama. Kami sebagai umat Islam melihat itu sebagai penodaan agama. Kami laporkan ini ke polisi karena ini pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, di salah satu akun media sosial instagram mengunggah video buka bersama yang diselenggarakan oleh Oppo Malang. Dalam video itu, terlihat jelas minuman keras berbotol hijau yang ditenggarai bir dengan merek bintang.
Belakangan, Oppo telah meminta maaf kepada publik. Oppo juga telah meminta maaf kepada MUI Kota Malang, polisi dan ormas Islam yang ada di Kota Malang.
Namun, LIRA berpendapat bahwa acara yang dilakukan Oppo melanggar norma kesusilaan dan dapat mematik amarah publik. Sehingga proses hukum harus tetap berjalan.
“Pertemuan pihak Oppo itu sah-sah saja meminta maaf. Tetapi hal itu tidak dapat menghapus dugaan kesalahan yang dilakukan. ini membuat warga kecewa, bahkan memicu kebencian. Buber ada miras, itu sudah jelas penodaan,” tandasnya.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penistaan Agama, Remaja Ini Ngaku Akun Facebooknya Dibajak
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Demo Panas di Depan BI Jatim: Mahasiswa Bakar Ban Sampai Tantang Sumpah Mubahalah
-
Ingkar Janji di Desa Tlogo Blitar: Proyek KDMP Robohkan Sekolah Sebelum Siapkan Pengganti
-
Buka Expo Konstruksi, Gubernur Khofifah Optimistis pada Penciptaan Lapangan Kerja di Jatim
-
Belum Punya Gedung, Siswa SRMP 29 Pamekasan Harus Pindah Belajar ke Sampang
-
Terjebak di Lantai Dua, 4 Penghuni Rumah di Ampel Surabaya Dievakuasi dari Kepungan Api