SuaraJatim.id - Terkait insiden ledakan mercon yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya di Kediri, Jawa Timur, polisi menyatakan tidak akan menjerat secara hukum kepada korban maupun pihak terkait.
Insiden ledakan mercon atau petasan terjadi di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri pada Minggu (26/5/2019).
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Ambuka mengatakan, atas dasar kemanusiaan polisi tidak akan mempermasalahkan secara hukum korban dan pihak lain yang terkait dengan insiden ledakan petasan itu.
"Pembuatan bubuk mesiu bahan peledak petasan itu juga bukan untuk diperjualbelikan tapi untuk persiapan perayaan Lebaran," ujar Ambuka kepada Suara.com, Senin (27/5/2019).
Polisi biasanya menjerat dengan undang-undang darurat anti terorisme kepada warga yang memperjualbelikan bahan peledak petasan dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun.
Ambuka mengatakan, bahwa merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan petasan sudah menjadi tradisi yang umum bagi masyarakat di Kabupaten Kediri.
Selain itu, kata Ambuka, bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membuat peledak petasan bisa didapatkan dengan mudah di toko bahan kimia, misalnya potasium, belerang, dan pupuk urea.
"Dan kondisi korban juga demikian, satu tewas di tempat, satu orang koma, dan satu yang bisa kita mintai keterangan pun dalam kondisi luka parah," katanya.
Menurut dia, Sumaji (47) yang mengalami luka parah dan koma hingga kini masih dirawat di rumah sakit dan belum sadarkan diri.
Baca Juga: Detik-detik Mercon Meledak Tewaskan 1 Orang di Kediri
Sebelumnya, tiga orang warga Dusun Sukorejo, Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri menjadi korban ledakan mercon saat mereka tengah meracik petasan di sebuah rumah pada Minggu (26/5/2019).
Ketiga korban itu adalah Budi (45), Sumaji, dan Dwi (47). Ledakan diduga berasal dari bubuk peledak petasan yang sedang dicampur dengan cara dikocok dalam sebuah kaleng plastik oleh Budi.
Akibat ledakan itu, Budi tewas di tempat dengan luka bakar di hampir sekujur tubuhnya.
Sementara Sumaji yang sedang menumbuk bahan petasan mengalami luka parah dan koma. Sedangkan Dwi yang sedang mempersiapkan selongsong atau gulungan kertas petasan mengalami luka parah.
Menurut polisi, ketiga korban itu adalah satu keluarga.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Detik-detik Mercon Meledak Tewaskan 1 Orang di Kediri
-
1 Orang Tewas dan 2 Luka Parah Akibat Ledakan Mercon di Kediri
-
Rusuh Demo di Bawaslu, Ini Bahaya Petasan bagi Tubuh!
-
Warga Kediri Temukan Puluhan Lembar KIP Beralamat Tulungagung
-
Korban Ledakan Petasan Jadi Eanam Orang, Ini Kesaksian Wina Erviana
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim
-
Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung
-
Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan