SuaraJatim.id - Terkait insiden ledakan mercon yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya di Kediri, Jawa Timur, polisi menyatakan tidak akan menjerat secara hukum kepada korban maupun pihak terkait.
Insiden ledakan mercon atau petasan terjadi di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri pada Minggu (26/5/2019).
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Ambuka mengatakan, atas dasar kemanusiaan polisi tidak akan mempermasalahkan secara hukum korban dan pihak lain yang terkait dengan insiden ledakan petasan itu.
"Pembuatan bubuk mesiu bahan peledak petasan itu juga bukan untuk diperjualbelikan tapi untuk persiapan perayaan Lebaran," ujar Ambuka kepada Suara.com, Senin (27/5/2019).
Polisi biasanya menjerat dengan undang-undang darurat anti terorisme kepada warga yang memperjualbelikan bahan peledak petasan dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun.
Ambuka mengatakan, bahwa merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan petasan sudah menjadi tradisi yang umum bagi masyarakat di Kabupaten Kediri.
Selain itu, kata Ambuka, bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membuat peledak petasan bisa didapatkan dengan mudah di toko bahan kimia, misalnya potasium, belerang, dan pupuk urea.
"Dan kondisi korban juga demikian, satu tewas di tempat, satu orang koma, dan satu yang bisa kita mintai keterangan pun dalam kondisi luka parah," katanya.
Menurut dia, Sumaji (47) yang mengalami luka parah dan koma hingga kini masih dirawat di rumah sakit dan belum sadarkan diri.
Baca Juga: Detik-detik Mercon Meledak Tewaskan 1 Orang di Kediri
Sebelumnya, tiga orang warga Dusun Sukorejo, Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri menjadi korban ledakan mercon saat mereka tengah meracik petasan di sebuah rumah pada Minggu (26/5/2019).
Ketiga korban itu adalah Budi (45), Sumaji, dan Dwi (47). Ledakan diduga berasal dari bubuk peledak petasan yang sedang dicampur dengan cara dikocok dalam sebuah kaleng plastik oleh Budi.
Akibat ledakan itu, Budi tewas di tempat dengan luka bakar di hampir sekujur tubuhnya.
Sementara Sumaji yang sedang menumbuk bahan petasan mengalami luka parah dan koma. Sedangkan Dwi yang sedang mempersiapkan selongsong atau gulungan kertas petasan mengalami luka parah.
Menurut polisi, ketiga korban itu adalah satu keluarga.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Detik-detik Mercon Meledak Tewaskan 1 Orang di Kediri
-
1 Orang Tewas dan 2 Luka Parah Akibat Ledakan Mercon di Kediri
-
Rusuh Demo di Bawaslu, Ini Bahaya Petasan bagi Tubuh!
-
Warga Kediri Temukan Puluhan Lembar KIP Beralamat Tulungagung
-
Korban Ledakan Petasan Jadi Eanam Orang, Ini Kesaksian Wina Erviana
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
Kasus Dana Hibah Jatim, KPK Hadirkan Gubernur Khofifah
-
5 Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Hanyut di Selokan Driyorejo Gresik
-
BRImo Perkuat Bisnis BRI, Transaksi Digital Terus Meningkat