SuaraJatim.id - Terkait insiden ledakan mercon yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya di Kediri, Jawa Timur, polisi menyatakan tidak akan menjerat secara hukum kepada korban maupun pihak terkait.
Insiden ledakan mercon atau petasan terjadi di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri pada Minggu (26/5/2019).
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Ambuka mengatakan, atas dasar kemanusiaan polisi tidak akan mempermasalahkan secara hukum korban dan pihak lain yang terkait dengan insiden ledakan petasan itu.
"Pembuatan bubuk mesiu bahan peledak petasan itu juga bukan untuk diperjualbelikan tapi untuk persiapan perayaan Lebaran," ujar Ambuka kepada Suara.com, Senin (27/5/2019).
Polisi biasanya menjerat dengan undang-undang darurat anti terorisme kepada warga yang memperjualbelikan bahan peledak petasan dengan ancaman hukuman kurungan 20 tahun.
Ambuka mengatakan, bahwa merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan petasan sudah menjadi tradisi yang umum bagi masyarakat di Kabupaten Kediri.
Selain itu, kata Ambuka, bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membuat peledak petasan bisa didapatkan dengan mudah di toko bahan kimia, misalnya potasium, belerang, dan pupuk urea.
"Dan kondisi korban juga demikian, satu tewas di tempat, satu orang koma, dan satu yang bisa kita mintai keterangan pun dalam kondisi luka parah," katanya.
Menurut dia, Sumaji (47) yang mengalami luka parah dan koma hingga kini masih dirawat di rumah sakit dan belum sadarkan diri.
Baca Juga: Detik-detik Mercon Meledak Tewaskan 1 Orang di Kediri
Sebelumnya, tiga orang warga Dusun Sukorejo, Desa Kepung, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri menjadi korban ledakan mercon saat mereka tengah meracik petasan di sebuah rumah pada Minggu (26/5/2019).
Ketiga korban itu adalah Budi (45), Sumaji, dan Dwi (47). Ledakan diduga berasal dari bubuk peledak petasan yang sedang dicampur dengan cara dikocok dalam sebuah kaleng plastik oleh Budi.
Akibat ledakan itu, Budi tewas di tempat dengan luka bakar di hampir sekujur tubuhnya.
Sementara Sumaji yang sedang menumbuk bahan petasan mengalami luka parah dan koma. Sedangkan Dwi yang sedang mempersiapkan selongsong atau gulungan kertas petasan mengalami luka parah.
Menurut polisi, ketiga korban itu adalah satu keluarga.
Kontributor : Agus H
Berita Terkait
-
Detik-detik Mercon Meledak Tewaskan 1 Orang di Kediri
-
1 Orang Tewas dan 2 Luka Parah Akibat Ledakan Mercon di Kediri
-
Rusuh Demo di Bawaslu, Ini Bahaya Petasan bagi Tubuh!
-
Warga Kediri Temukan Puluhan Lembar KIP Beralamat Tulungagung
-
Korban Ledakan Petasan Jadi Eanam Orang, Ini Kesaksian Wina Erviana
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan