Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Kamis, 30 Mei 2019 | 10:55 WIB
Pemusnahan narkoba jenis sabu oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara, bersama Kejaksaan negeri melakukan pemusnahan narkoba jenis Sabu di Polres Jakarta Utara, Rabu (16/1). [Suara com/Fakhri Hermansyah]

SuaraJatim.id - Aparat Satreskoba Polres Sumenep menggerebek empat pemuda yang sedang berpesta sabu saat bulan Ramadan di sebuah rumah di Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Empat pemuda tersebut masing-masing bernama Rendy Nandika Pratama (21), Moh. Ilham (22), Moh. Nurul Iman (22), dan Sama’udin (22).

“Mereka digerebek saat menggelar pesta sabu, di rumah salah satu tersangka, yakni Nurul Iman,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti seperti dilansir Beritajatim.com, Kamis (30/5/2019).

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa rumah tersangka kerap digunakan untuk pesta sabu. Ketika mendapat informasi valid bahwa ada beberapa orang yang akan menggelar pesta sabu. Petugas pun melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Baca Juga: Dibawa dari Malaysia, Parto Selundupkan Sabu-sabu Lewat Kemasan Es Krim

Dalam penggeledahan itu, ditemukan 1 paket sabu seberat 0,56 gram, kemudian seperangkat alat isap terdiri dari sebuah bong dan pipet kaca, serta satu sendok sabu dari potongan sedotan warna putih.

“Satu paket sabu itu yang digunakan untuk pesta sabu empat tersangka. Pesta sabu itu dilakukan di kamar,” ungkap Widiarti.

Saat diinterogasi, para tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari wanita bernama Hasania (46). Petugas pun langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap Hasania di rumahnya.

“Dari tangan Hasania, ditemukan barang bukti berupa 10 paket sabu yang disimpan di dalam dompet di toilet. Selain itu ditemukan juga barang bukti berupa uang Rp 450 ribu yang merupakan uang hasil penjualan sabu,” papar Widiarti.

Baca Juga: Sambil Dagang Lalapan, Sejoli Ini Edarkan Sabu-sabu Dikemas dalam Pot Bunga

Load More