SuaraJatim.id - Aparat Satreskoba Polres Sumenep menggerebek empat pemuda yang sedang berpesta sabu saat bulan Ramadan di sebuah rumah di Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Empat pemuda tersebut masing-masing bernama Rendy Nandika Pratama (21), Moh. Ilham (22), Moh. Nurul Iman (22), dan Sama’udin (22).
“Mereka digerebek saat menggelar pesta sabu, di rumah salah satu tersangka, yakni Nurul Iman,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti seperti dilansir Beritajatim.com, Kamis (30/5/2019).
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa rumah tersangka kerap digunakan untuk pesta sabu. Ketika mendapat informasi valid bahwa ada beberapa orang yang akan menggelar pesta sabu. Petugas pun melakukan penggerebekan dan penggeledahan.
Dalam penggeledahan itu, ditemukan 1 paket sabu seberat 0,56 gram, kemudian seperangkat alat isap terdiri dari sebuah bong dan pipet kaca, serta satu sendok sabu dari potongan sedotan warna putih.
“Satu paket sabu itu yang digunakan untuk pesta sabu empat tersangka. Pesta sabu itu dilakukan di kamar,” ungkap Widiarti.
Saat diinterogasi, para tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari wanita bernama Hasania (46). Petugas pun langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap Hasania di rumahnya.
“Dari tangan Hasania, ditemukan barang bukti berupa 10 paket sabu yang disimpan di dalam dompet di toilet. Selain itu ditemukan juga barang bukti berupa uang Rp 450 ribu yang merupakan uang hasil penjualan sabu,” papar Widiarti.
Baca Juga: Dibawa dari Malaysia, Parto Selundupkan Sabu-sabu Lewat Kemasan Es Krim
Berita Terkait
-
Kepergok Rekap Togel di Bulan Ramadan, Ibu 53 Tahun Ini Dibekuk Polisi
-
Gegara Video Dugem Cekoki Pacar Viral, Bripka Agung Reza Terpaksa di Bui
-
Sita 19 Kantong Berisi Sabu Asal Amerika, Polisi Tangkap Satu WNA China
-
Gegara Sisa Ganja di Koper, Model Panas Rusia Menangis Divonis 8 Bulan Bui
-
Kejebak Rayuan Pesta Sabu Bareng Salsa, Nurul Malah Meringkuk di Penjara
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaru Agustus 2025
-
Ini Alasan Warga Pembuat Mural One Piece di Semanggi, Suka Menggambar dan Diminta Buat
-
Pembuktian Justin Hubner dan Pelampiasan Dean James, Dua Bek Timnas Indonesia Bentrok di Eredivise
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,12 Persen, Pemerintah Jadi Mesin Utama Pendorong Pertumbuhan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
Terkini
-
Mobil Listrik Premium Bikin Daerah Teriak, Potensi PAD Tergerus
-
Peringatan HUT RI Berubah Duka: Seorang Ibu Meninggal di Acara Sound Horeg, Salah Siapa?
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah